Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Ingatkan Warga Hati-hati Beli Obat hingga Kosmetik Lewat "Online"

Kompas.com - 07/05/2018, 13:19 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito meminta masyarakat untuk waspada terhadap penjualan obat-obatan khususnya obat herbal melalui toko online.

Penny mengatakan, pihaknya pernah menemukan penjualan obat herbal yang ternyata memiliki kandungan kimia berbahaya.

"Ada iklan penjualan dari obat herbal yang ternyata di dalamnya mengandung bahan kimia yang berbahaya, malah merusak diri kita," ujar Penny usai pembukaan Musyawarah Nasional BPOM di Jakarta Selatan, Senin (7/5/2018).

Begitu juga dengan obat-obat keras yang dijual di toko online. Penny mengatakan, obat keras seharusnya tidak boleh dijual secara online. Sebab, harus melalui resep dokter atau langsung diberikan oleh apoteker resmi.

BPOM, kata Penny telah memberikan imbauan kepada pemilik toko online agar tetap mematahui aturan dalam menjual pangan, obat, dan kosmetik.

Baca juga : Pemerintah Sinergi Jamin Mutu Produk Obat, Kosmetik dan Makanan

Secara terpisah Deputi Bidang Pengawasan Pangan dan Olahan BPOM RI Suratmono mengatakan, telah melakukan penindakan terhadap sejumlah toko online yang menjual pangan dan obat-obatan yang tidak memenuhi syarat.

Misalnya, pernah ditemukan penjualan pangan yang tidak terdaftar di BPOM. Harusnya, kata Suratmono, seluruh produk yang diedarkan ke masyarakat wajib terdaftar di BPOM.

Khusus untuk pangan, tidak boleh mengiklankan sebagai obat atau memberikan lebel bisa menyembuhkan suatu penyakit.

Untuk pelanggaran tersebut, BPOM memberikan sanksi berupa peringatan. Namun, bila telah dilakukan berulang-ulang, si penjual akan dilaporkan ke polisi untuk mendapat sanksi hukum.

Masyarakat diminta untuk waspada terhadap pembelian pangan dan obat-obatan secara online. Masyarakat bisa melihat kemasan, lebel, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa.

"Makanan semuanya tidak terbatas mau dijual lewat online, boleh-boleh saja yang penting terdaftar, kan penjualan cara marketing saja. tapi semua produk yang beredar wajib terdaftar di BPOM," ujar Suratmono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com