Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayat Calon Pengantin Wanita di Gambir Awalnya Disembunyikan dengan Tumpukan Kain Bekas

Kompas.com - 08/05/2018, 06:17 WIB
Rima Wahyuningrum,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, ST (25) mencari bantuan orang lain untuk menghilangkan jenazah kekasihnya, LR (41), yang dibunuhnya pada Kamis (3/5/2018) di Jalan Alaydrus, Petojo, Gambir, Jakarta Pusat.

"Di (Pekojan) situ lama parkir (mobil) karena dia mau cari orang. Dia seolah-olah bilang ada kain-kain bekas mau dibuang ke Tangerang. Dia tutupi korban di mobilnya pakai selimut dan kain-kain," kata Iver saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/5/2018).

ST sempat berkeliling tanpa tujuan usai membunuh sang kekasih pada siang hari. Hingga pukul 22.00, ia tiba di pabrik konfeksi pamannya yang terletak di Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.

Baca juga: Usai Foto "Prewedding", Pria di Gambir Bunuh dan Bakar Kekasihnya 

Ia mengajak empat karyawan, yakni AZ (21), YD (18), EB (22) dan AR (23), untuk membantunya membuang jenazah korban yang disebut sebagai tumpukan kain konfeksi.

"Ada salah satu karyawan AZ, pelapor juga, curiga 'kok ada seperti kaki manusia di dalam mobil?'. Makanya dia enggak ikut berdua sama AR. Yang dua orang lagi ikut," terang Iver.

ST melaju menuju Desa Karang Serang, Tangerang, untuk mengevakuasi jenazah bersama EB dan YD. Namun, keduanya diperingatkan untuk tidak menginjak bungkusan kain berisi jenazah di bangku tengah mobil.

Baca juga: Kronologi Seorang Pria Bunuh dan Bakar Calon Istrinya Usai Foto "Prewedding"

Mereka sempat mampir di sebuah warung untuk membeli bensin eceran sebanyak 7 liter sebelum ke lokasi pembakaran. Pelaku membakar korban pada Jumat (4/5/2018) pukul 01.00.

Seorang karyawan tersebut kemudian melaporkan dugaan adanya mayat di mobil ST itu ke Polsek Tambora.

Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat setelah kasus dilimpahkan di sana. Ia dikenai Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Terencana dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Setelah Bunuh Calon Istri, ST Membersihkan Diri di Kamar Mandi Mal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com