JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku tidak mengenal mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Zaini Ismail.
Hal ini terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 3,25 miliar terhadapnya.
"Sudah saya bilang, saya saja enggak kenal dengan pelapornya," ujar Prasetio ketika dihubungi, Selasa (8/5/2018).
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Rp 3,25 Miliar oleh Ketua DPRD DKI
Dia tidak mengetahui dari mana tudingan itu berasal.
Prasetio mengatakan, dia juga tidak pernah berurusan dengan Provinsi Riau.
Dia pun menyerahkan semua proses hukum ini kepada kuasa hukumnya.
Baca juga: Mantan Sekda Riau Laporkan Ketua DPRD DKI Terkait Dugaan Penipuan
"Masalah ini sudah saya serahkan kepada Ronny Talapessy (selaku) kuasa hukum saya," katanya.
Sebelumnya, Zaini melalui pengacaranya, William Albert Zai, melaporkan Prasetio terkait dugaan penenipuan dan penggelapan dana Rp 3,25 miliar.
Prasetio disebut meminta sejumlah uang itu kepada Zaini yang meminta bantuan posisi pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau.
Baca juga: Pembentukan Pansus BTS Tinggal Tunggu Persetujuan Ketua DPRD DKI
Perjanjian itu dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Annas Maamun yang saat itu menjadi gubernur Riau dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (25/9/2014).
Setelah menyerahkan dana yang diinginkan, Zaini tidak juga mendapatkan posisi yang diharapkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.