JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Jakarta Utara menggelar razia di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa (15/5/2018).
Razia yang mulai digelar sekira pukul 09.45 WIB itu diikuti oleh petugas Imigrasi, Polres Metro Jakarta Utara, Satpol PP, dan perwakilan manajemen apartemen.
Para petugas langsung menuju ke sejunlah kamar yang sudah didata sebelumnya. Pantauan Kompas.com, ada beberapa kamar yang ditemukan tidak berpenghuni.
Sedikitnya ada 30 Warga Negara Asing (WNA) yang terjaring razia hari ini. Mereka langsung digiring ke kantor pengelola untuk diperiksa lebih lanjut oleh petugas imigrasi.
Baca juga: Razia Digalakkan, Petugas Amankan Miras dan Pemiliknya
Mereka diminta menunjukkan dokumen-dokumennya seperti paspor, visa, dan tiket penerbangan pulang. Mereka juga ditanyai mengenai aktivitasnya di Indonesia.
"Saya berikan kamu waktu untuk mengambil tiket penerbanganmu di kamar mu. Kalau kamu tidak bisa menunjukkannya, kamu akan dalam masalah," kata seorang petugas, kepada seorang WNA.
Baca juga: Terungkapnya Tiga Kasus Skimming oleh WNA Berkat Sekuriti Bank
Hingga sekitar pukul 11.20 WIB, para WNA yang didominasi warga Afrika masih menjalani pemeriksaan di kantor pengelola. Beberapa di antaranya sudah dipulangkan karena bisa menujukkan dokumennya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.