Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Kuasa Belum Diteken, Pengacara Fachri Albar Ditegur Hakim

Kompas.com - 15/05/2018, 16:12 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat menegur tim penasihat hukum artis peran Fachri Albar saat sidang perdana kasus penyalahgunaan narkotika, Selasa (15/5/2018).

Mulanya, majelis hakim memeriksa berkas-berkas yang diserahkan tim penasihat hukum Fachri.

Hakim Ketua Asiadi Sembiring kemudian menemukan sebuah berkas yang belum ditandatangani.

Baca juga: Renata Kusmanto Berkaca-kaca Lihat Fachri Albar di Bangku Terdakwa

Dia langsung menegur tim penasihat hukum Fachri dengan nada tinggi.

Asiadi kemudian meminta tim penasihat hukum Fachri melengkapi berkas tersebut dan memutuskan sidang diskors atau dihentikan sementara.

"Ini belum ditandatangani. Kenapa belum ditandatangani? Kita skors dulu. Tanpa itu (berkas), saudara tidak bisa duduk di situ. Lengkapi dulu," kata Asiadi di ruang sidang 6 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Tak Ditahan, Fachri Albar Diminta Tak Pakai Rompi Tahanan Saat Sidang

Seorang penasihat hukum Fachri tampak langsung keluar ruang sidang sambil membawa sebuah berkas.

Sambil menunggu berkas tersebut dilengkapi, Asiadi meminta Fachri yang duduk di kursi terdakwa untuk kembali ke kursi pengunjung terlebih dahulu.

"Saudara di belakang saja dulu. Kita skors. Gimana mau mulai, surat kuasanya belum lengkap," ujar Asiadi kepada Fachri.

Baca juga: Sidang Pertama Kasus Fachri Albar Diskors Hakim

Fachri pun langsung kembali ke kursi pengunjung dan duduk di barisan kursi paling depan, tepat di sebelah istrinya, Renata Kusmanto, yang hadir mendampingi.

Setelah diskors beberapa menit, majelis hakim kembali membuka persidangan dan menerima berkas yang telah dilengkapi tim penasihat hukum.

Jaksa penuntut umum barulah membacakan dakwaannya untuk Fachri.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Narkoba Fachri Albar Digelar 15 Mei 2018

Salah satu penasihat hukum Fachri, Hadi Sukrisno, menyebut berkas yang dibahas majelis hakim dalam persidangan yakni soal surat kuasa yang belum ditandatangani pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Surat kuasanya itu belum ditandatangani sama orang pengadilan," kata Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com