JAKARTA. KOMPAS. com - Polisi telah meringkus MIA (25), tersangka penyebar isu teror di Gereja Santa Anna, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (15/5/2018) kemarin.
Ia menyebar isu teror Senin pagi. Pada Senin sore, polisi meringkus dia.
MIA telah dengan sengaja menyebarkan informasi hoaks dengan alasan iseng.
Pihak kepolisian mengemuakan, penyebaran informasi palsu itu yang dilakukan MIA dengan menghubungi Polsek Duren Sawit.
Baca juga: Pelaku Tak Punya Alasan Khusus Meneror Gereja Santa Anna
"Pembicaraan di telepon oleh tersangka mengatakan bahwa ada mobil Avanza yang melempar tas ransel di Gereja Santa Anna Duren Sawit. Kemudian petugas jaga Polsek Duren Sawit ditanya, ini dari mana, dengan siapa. Tersangka hanya bilang dari sekuriti Gereja Santa Anna dan telepon ditutup," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Putra kepada wartawan di Mapolres Jakarta Timur, Selasa.
Petugas kemudian langsung menuju ke lokasi.
Saat petugas dalam perjalan, MIA kembali menghubungi polisi dan mengaku sebagai anggota piket Jatanras Polda Metro Jaya yang berada ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Tersangka juga kembali telepon, mengaku sebagai AKBP Adi Purnomo dari Polda Metro Jaya yang juga sedang menuju Gereja Santa Anna. Oleh petugas dijawab, siap," kata Tony.
Tony yang mendapat laporan tentang adanya "teror" itu langsung meminta petugas untuk menghubungi tim Jibom (penjinak bom). Tim Jibom diminta untuk melakukan proses sterilisasi di Gereja Santa Ana.
"Karena yang punya kompetensi itu Jibom Gegana Satbrimob Polda Metro," kata dia.
Baca juga: Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Teror di Gereja Santa Anna Duren Sawit
Setelah dilakukan pengecekan, hasilnya nihil. Petugas tidak menemukan adanya benda mencurigakan yang diduga sebagai bom, bahkan ransel yang dilaporkan pun tidak ada.
Satreskrim Polres Jaktim kemudian membentuk tim investigasi untuk mencari penelepon gelap yang memberikan informasi hoaks itu.
"Melalui penyelidikan sejak jam telepon ke polsek, dapat terindetifikasi. Tim langsung mengarah ke Kabupaten Bekasi, lokasi tepatnya di Tambun," kata Tony.
Di sana, polisi meringkus MIA. Pria itu mengaku, setelah memberikan informasi palsu ke polisi, ia naik KRL menuju kediamnya di Tambun pada pukul 08.30 WIB. Ia sempat berisitirahat dari pukul 11.15 WIB.
Polisi dari Polsek Duren Sawit yang telah mengantongi identitasnya datang menangkap dia pada pukul 17.00 WIB. Dia lalu dibawa ke Polres Jaktim untuk proses lanjutan.
Berdasarkan interogerasi yang dilakukan, MIA mengatakan bahwa dia hanya iseng ketika memberikan informasi palsu itu ke polisi.
Keisengan itu kini berujung dia dijerat pasal berlapis dan mendekam balik jeruji besi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.