JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) Arya Wicaksana mengatakan, artis peran Fachri Albar mendapatkan psikotropika jenis nitrazepam (dumolid) dan alprazolam dari seseorang yang bernama Dody.
Fachri diberi kedua jenis psikotropika itu secara cuma-cuma di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Januari lalu.
Jaksa Arya menyampaikan hal tersebut saat sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2018).
"Sekitar bulan Januari 2018, terdakwa bertemu dengan Saudara Dody (DPO) di depan Terminal Lebak Bulus, kemudian Saudara Dody memberikan dua strip dumolid isi 20 butir dan satu butir psikotropika jenis alprazolam secara cuma-cuma kepada terdakwa," ujar Arya.
Baca juga: Fachri Albar Disebut Lebih Semangat Usai Konsumsi Sabu-sabu
Saat itu, Fachri memasukkan kedua jenis psikotropika yang diterimanya ke dalam tas tangan berwarna cokelat dan membawanya ke rumah.
Hingga ditangkap polisi pada 14 Februari 2018, Fachri telah mengonsumsi 7 butir dumolid yang dia terima dari Dody.
"Tanggal 14 Februari 2018, sekira pukul 07.00 WIB, terdakwa ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan karena kepemilikan obat dumolid tanpa resep dokter dan tanpa izin dari pihak yang berwenang," kata Arya.
Atas perbuatannya, Fachri didakwa melanggar Pasal 111 Ayat 1, Pasal 112 Ayat 1, Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 60 Ayat 5 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Baca juga: Fachri Albar Didakwa Miliki Ganja, Sabu, hingga Dumolid
Fachri diketahui memiliki ganja, sabu-sabu atau metamfetamin, alprazolam, dan dumolid yang mengandung nitrazepam.
Atas dakwaan tersebut, Fachri dan tim penasihat hukumnya tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi karena menilai dakwaan jaksa sudah jelas.
Sidang pun akan dilanjutkan pada Kamis (24/5/2018) dengan agenda pemeriksaan saksi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.