JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Apartemen Gading Nias Residence, Kelapa Gading, Jakarta Utara, disebut mengganggu kenyamanan penghuni lainnya di apartemen itu.
Kepala Sub Seksi Pengawasan Kantor Imigrasi Jakarta Utara Adi Tri Nugroho mengatakan, sejumlah warga mengaku resah akibat perilaku para WNA.
"Ada beberapa dari warga yang pengalaman ada yang digoda di lift segala macam. Cara mereka (WNA) itu tidak sopan lah," kata Adi di kantornya, Selasa (15/5/2018).
Tak hanya menggoda, para WNA juga disebut sering meminta nomor telepon penghuninya secara paksa. Para penghuni juga kerap ditelepon oleh mereka.
Baca juga: 3 WNA Miliki Barang yang Diduga Narkoba Saat Dirazia
"Ada kejadian HP-nya diambil, kemudian di-missed call ke nomer yang bersangkutan dengan cara memaksa sehingga menimbulkan keresahan," kata Adi.
Ia menuturkan, pihak Imigrasi sering menerima laporan dari penghuni apartemen tersebut mengenai perilaku para WNA yang dianggap meresahkan.
"Tetapi, kami juga melakukan pemantauan dahulu baru akan ditindaklanjuti agar hasil operasi yang terjaring itu cukup maksimal," kata Adi.
Baca juga: WNA yang Terjaring Razia di Kelapa Gading Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Petugas gabungan dari Imigrasi, Satpol PP, Polisi, Sudin Dukcapil, BNN, dan pengelola apartemen melakulan razia di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pagi tadi.
Adi menuturkan, ada 61 orang WNA yang terjaring dalam razia tersebut sementara 24 di antaranya dibawa ke Kantor Imigrasi Jakarta Utara karena melanggar aturan keimigrasian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.