BEKASI, KOMPAS.com - Jajaran Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti kasus narkotika dan minuman keras di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (16/5/2018).
Sebanyak ribuan botol miras dan oplosan, serta sejumlah barang bukti narkoba dimusnahkan dalam kegiatan kali ini.
"Barang bukti yang ada saat ini merupakan hasil operasi April sampai Mei. Ini jadi bukti bahwa jajaran Polres Metro Bekasi Kota melakukan zero tolerance terhadap masalah miras dan narkotika," ucap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto, dalam sambutannya, Rabu pagi.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Polisi Musnahkan 28.975 Liter Miras Sopi
Pada pemusnahan kali ini, sebanyak 5.743 botol minuman keras berbagai merek dan 400 botol miras oplosan dihancurkan dengan digilas alat berat silinder. Barang bukti dua kilogram ganja dibakar di dalam tong.
Untuk kasus narkobanya, Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi selama Januari sampai April 2018, telah mengungkap 113 kasus dengan total tersangka 129 orang.
Baca juga: Polisi Amankan Kakek Penjual Puluhan Botol Miras di Menteng
Barang bukti yang berhasil disita antara lain 380,49 gram dan 3 batang pohon ganja, 65,2 gram shabu-shabu, ekstasi 50 butir, obat daftar G 10.359 butir, miras 9.000 botol, dan oplosan 400 botol.
"Ini juga jadi pesan sebelum bulan Ramadhan, kita musnahkan miras, harus zero di Bekasi. Semua elemen masyarakat mendukung," ucap Indarto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.