Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Info Harga Ditempel di Kemasan Beras, Ini Strategi untuk Jaga Harga Pangan di Pasar

Kompas.com - 16/05/2018, 16:21 WIB
Jessi Carina,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki strategi untuk menjaga harga bahan pangan di pasaran.

Salah satunya adalah PT Food Station Tjipinang yang mencantumkan informasi harga di kemasan berasnya.

"Kita sudah menempel harganya. Jadi di kemasan beras ini bisa dilihat harga eceran tertinggi (HET) beras premium di Sumatera Selatan, Lampung, Jawa itu berapa," ujar Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Arief Prasetyo di kantornya, Jalan Pisangan Lama, Rabu (16/5/2018).

HET yang digunakan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2017 tentang Harga Eceran Tertinggi.

Untuk beras medium, harganya Rp 9.450 per kilogram, sedangkan harga beras premium adalah Rp 12.800 per kilogram.

Baca juga: Cek Gudang Beras, Sandiaga Senang Stok untuk Puasa dan Lebaran Melimpah

Harga yang diberikan PT Food Station kepada pedagang pun lebih rendah dari HET itu.

"Sehingga teman-teman di pasar atau di hilir itu jualnya maksimum ya harga ini," ujar Arief.

Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin juga membagi strateginya dalam menjaga harga pangan di pasaran. Selain memberi info harga di tiap kemasan, PD Pasar Jaya juga akan menyisir harga-harga pangan di pasar.

"Ini supaya HET bisa diimplementasikan di pasar-pasar tradisional," ujar Arief Nasrudin.

Baca juga: Jelang Ramadhan, Bulog Sulselbar Kirim Beras ke 8 Provinsi di Indonesia

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan stabilitas harga bahan pokok harus dijaga ketat oleh pemerintah. Menurut Sandiaga, pemerintah harus memerintahkan pedagang untuk tidak menjual bahan pangan di atas HET.

"Pemerintah itu tugasnya memerintah bukan mengimbau. Untuk harga ini saya tegas saja, kita perintahkan saja, kita kunci. Kalau pemerintah masih mengimbau itu repot," ujar Sandiaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com