JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Seruan Gubernur Nomor 6 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kewaspadaan di Lingkungan Masyarakat, Rabu (16/5/2018).
Seruan itu ditujukan ke para anggota Dewan Kota, Lembaga Musyawarah Kelurahan, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, Ketua RT, dan Ketua RW.
"Untuk turut menjaga stabilitas guna meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masyarakat antara lain dengan meningkatkan koordinasi dengan aparat wilayah dan aparat keamanan di lingkungan masing-masing," kata Anies dalam surat seruan itu.
Kedua, agar meningkatkan pengawasan terhadap penghuni kost, warga pendatang, dan atau tamu. Ketiga, mengaktifikan sistem keamanan lingkungan (siskamling) bersama warga.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Turunkan Status Siaga 1 Menjadi Siaga
Kemudian yang keempat, agar melaporkan kepada aparat wilayah dan aparat keamanan apabila mengetahui atau menemukan situasi dan kondisi mencurigakan.
Terakhir, mengajak warga untuk saling menjaga, menghadirkan suasana tenang, ikut peduli, serta terlibat dalam merawat kerukunan dan keharmonisan lingkungan.
Kata Anies, seruan ini dibuat untuk memastikan Jakarta aman.
"Jangan justru malah menimbulkan kepanikan yang tidak perlu. Saya rasa aparat keamanan wilayah sudah bekerja dengan baik dan insya Allah Jakarta tetap aman sekarang," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.