Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Bercanda Bawa Bom, 2 Penerbangan Batik Air Terganggu

Kompas.com - 17/05/2018, 16:47 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerbangan Batik Air ID 6659 Rute Lombok Praya-Cengkareng dan ID 6140 Cengkareng-Ternate mengalami gangguan pada Rabu (16/5/2018) kemarin.

Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro menyatakan, dua penerbangan tersebut sempat terganggu akibat adanya penumpang yang bergurau membawa bom.

Dalam penerbangan ID 6659, Batik Air menurunkan penumpang berinisial ET karena mengaku membawa bom saat check-in di Bandara Lombok Praya.

"Jawaban tersebut diucapkan setelah petugas layanan darat (ground handling) atas nama Mela meminta keterangan terhadap isi dari barang bawaan, dikarenakan bentuknya mencurigakan," kata Danang dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Penumpang Bercanda Bawa Bom, Penerbangan Lion Air Pekanbaru-Jakarta Ditunda

Mela disebut melakukan klarifikasi hingga dua kali dan ET tetap mengaku isinya adalah bom. Akhirnya, ET dilaporkan ke petugas keamanan bandara untuk diproses lebih lanjut.

"Berdasarkan hasil investigasi, bagasi tersebut tidak berisi bom atau benda lain yang membahayakan. Namun, ET harus tetap menjalani proses penyelidikan atas tindakannya itu," kata Danang.

Sementara itu, dalam penerbangan ID 6140, seorang penumpang berinisial RA diturunkan karena ia menyebut kata "bom" di hadapan pramugari ketika boarding.

"Untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan, kru pesawat yang bertugas menjalankan prosedur tindakan menurut standar penanganan ancaman bom," kata Danang.

Akibatnya, semua penumpang, barang bawaan, dan kargo pesawat tersebut harus dicek ulang di gedung terminal. Hasilnya, tidak ditemukan bom dalam pesawat itu.

Akibat perbuatannya, RA tidak bisa melanjutkan perjalanannya dan terpaksa menjalani pemeriksaan oleh pihak berwajib.

"Batik Air menurunkan RA berikut bagasi dan barang bawaannya. Kemudian menyerahkan RA ke Avsec, otoritas bandar udara serta pihak berwenang untuk dilakukan proses penanganan lebih lanjut," kata Danang.

Baca juga: Diduga Bawa Bom, Mobil yang Tabrak Pagar Mapolda Riau Diperiksa Gegana

Meskipun sempat ada gangguan dari penumpang tersebut, dua penerbangan itu tetap berjalan tepat waktu dan mendarat di tujuan dengan selamat.

Danang pun mengimbau warga untuk tidak menyampaikan informasi palsu, bergurau, atau mengaku membawa bom di bandar udara dan di pesawat.

"Mengacu pada Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong, merupakan tindakan melanggar hukum, akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib," ujar Danang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com