Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Bercanda Bawa Bom, 2 Penerbangan Batik Air Terganggu

Kompas.com - 17/05/2018, 16:47 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerbangan Batik Air ID 6659 Rute Lombok Praya-Cengkareng dan ID 6140 Cengkareng-Ternate mengalami gangguan pada Rabu (16/5/2018) kemarin.

Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro menyatakan, dua penerbangan tersebut sempat terganggu akibat adanya penumpang yang bergurau membawa bom.

Dalam penerbangan ID 6659, Batik Air menurunkan penumpang berinisial ET karena mengaku membawa bom saat check-in di Bandara Lombok Praya.

"Jawaban tersebut diucapkan setelah petugas layanan darat (ground handling) atas nama Mela meminta keterangan terhadap isi dari barang bawaan, dikarenakan bentuknya mencurigakan," kata Danang dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Penumpang Bercanda Bawa Bom, Penerbangan Lion Air Pekanbaru-Jakarta Ditunda

Mela disebut melakukan klarifikasi hingga dua kali dan ET tetap mengaku isinya adalah bom. Akhirnya, ET dilaporkan ke petugas keamanan bandara untuk diproses lebih lanjut.

"Berdasarkan hasil investigasi, bagasi tersebut tidak berisi bom atau benda lain yang membahayakan. Namun, ET harus tetap menjalani proses penyelidikan atas tindakannya itu," kata Danang.

Sementara itu, dalam penerbangan ID 6140, seorang penumpang berinisial RA diturunkan karena ia menyebut kata "bom" di hadapan pramugari ketika boarding.

"Untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan, kru pesawat yang bertugas menjalankan prosedur tindakan menurut standar penanganan ancaman bom," kata Danang.

Akibatnya, semua penumpang, barang bawaan, dan kargo pesawat tersebut harus dicek ulang di gedung terminal. Hasilnya, tidak ditemukan bom dalam pesawat itu.

Akibat perbuatannya, RA tidak bisa melanjutkan perjalanannya dan terpaksa menjalani pemeriksaan oleh pihak berwajib.

"Batik Air menurunkan RA berikut bagasi dan barang bawaannya. Kemudian menyerahkan RA ke Avsec, otoritas bandar udara serta pihak berwenang untuk dilakukan proses penanganan lebih lanjut," kata Danang.

Baca juga: Diduga Bawa Bom, Mobil yang Tabrak Pagar Mapolda Riau Diperiksa Gegana

Meskipun sempat ada gangguan dari penumpang tersebut, dua penerbangan itu tetap berjalan tepat waktu dan mendarat di tujuan dengan selamat.

Danang pun mengimbau warga untuk tidak menyampaikan informasi palsu, bergurau, atau mengaku membawa bom di bandar udara dan di pesawat.

"Mengacu pada Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong, merupakan tindakan melanggar hukum, akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib," ujar Danang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com