JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan memeriksa Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional (Monas) Mundjirin sebagai saksi kasus kematian dua bocah di Monas pada acara bertajuk "Untukmu Indonesia" pada Sabtu (28/4/2018).
"Iya (Mundjirin) akan diperiksa besok Selasa (22/5/2018)," ujar Argo ketika dihubungi, Jumat (18/5/2018).
Ia mengatakan, surat pemanggilan tersebut telah dilayangkan kepada Mundjirin. Namun, lanjut Argo, Mundjirin belum mengkonfirmasi kehadirannya.
"Belum ada konfirmasi. Pemanggilan dijadwalkan jam 13.00 WIB," kata dia.
Baca juga: Bocah MR Disebut Tak Ada di Antrean Sembako Untukmu Indonesia
Seperti diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis telah membentuk tim gabungan untuk mengungkap penyebab kematian dua bocah berinisial MJ dan MR di kawasan Monas.
"Saya sudah bentuk tim, tim gabungan dari Polres Jakarta Pusat dan Direktorat Kriminal Umum untuk menyelidiki apakah bagaimana latar belakang kasus itu (kematian dua bocah)," ujar Idham, saat memimpin apel di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/5/2018).
Polisi telah memanggil orangtua MR untuk dimintai keterangan pada Selasa (15/5/2018).
Meski demikian hingga kini, pihaknya belum dapat memastikan apakah benar kedua bocah meninggal akibat turut serta dalam acara tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.