"Syawaluddin meskipun tidak pernah bertemu muka dengan terdakwa, tetapi sudah lama mengenal nama terdakwa dari buku seri materi tauhid karangan terdakwa yang dibaca dan dipahami oleh Syawaluddin," tutur Anita.
Penyerangan di Mapolda Sumut itu mengakibatkan anggota polisi yang bernama Martua Sigalingging meninggal dunia dan rusaknya fasilitas umum di Mapolda Sumut.
5. Penembakan polisi di NTB
Muhammad Ikbal Tanjung bersama temannya menembak seorang anggota polisi yang sedang naik motor di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga mengalami luka-luka pada 11 September 2017.
Anita mengatakan, Ikbal memahami ajaran Aman soal syirik demokrasi.
Menurut Anita, Ikbal mendengarkan ceramah ustaz di Penatoi, NTB, tentang syirik akbar.
Baca juga: Enam Terduga Teroris Tak Terkait Penembakan Polisi NTB
Ustaz tersebut menyampaikan ceramah dengan mengacu pada kajian tauhid yang disampaikan Aman dan diunggah ke sebuah laman.
"Muhammad Ikbal Tanjung juga mendapat pemahaman tauhid sebagaimana pemahaman tauhid yang disampaikan terdakwa, antara lain tentang syirik akbar," kata Anita.
Atas serangkaian aksi teror tersebut, jaksa menuntut Aman dengan hukuman mati.
Baca juga: Empat Pelaku Penembakan Polisi di Bima Ditangkap
Pengacara Aman, Asrudin Hatjani, menyebut kliennya keberatan dengan tuntutan itu.
Sebab, Aman merasa dirinya bukan penggerak berbagai aksi terorisme atau yang biasa disebut amaliyah.
"Yang jelas berat semua (poin-poin tuntutan jaksa) karena dia merasa bukan dia pengerak amaliyah ini," ujar Asrudin seusai sidang pembacaan tuntutan.
Baca juga: 2 Terduga Teroris yang Tewas: Pelaku Penembakan Polisi Bima
Asrudin menjelaskan, Aman sudah menyampaikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam berbagai aksi yang dituduhkan jaksa.
Sebab, Aman tengah berada di dalam tahanan saat aksi-aksi teror itu terjadi.