Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Pendi Pertanyakan PN Tangerang Tunda Sidang Tanpa Pemberitahuan Resmi

Kompas.com - 21/05/2018, 16:03 WIB
David Oliver Purba,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kuasa hukum terdakwa Muhtar Effendi alias Pendi, Bahtiar, mempertanyakan sikap pihak Pengadilan Negeri Tangerang yang menunda persidangan kliennya tanpa pemberitahuan resmi.

Sedianya, Senin (21/5/2018) ini, PN Tangerang menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi kasus pembunuhan yang dilakukan Pendi terhadap istri dan dua anaknya.

Namun, sidang ditunda atas permintaan salah satu anggota jaksa penuntut umum (JPU) M Jufri, langsung kepada majelis hakim, tanpa terlebih dulu menggelar persidangan.

Padahal, Bahtiar mengatakan, dalam aturan, penundaan sidang harus melalui persidangan yang dibuka terlebih dahulu oleh hakim. 

Baca juga: Sidang Pendi, Pembunuh Istri dan Anak di Tangerang Ditunda Pekan Depan

"Sebenarnya, secara aturan, harus digelar dulu (persidangan) dan setidaknya ada pemberitahuan secara resmi. Di situ kalau secara resmi, kalau ada penasihat hukum harus dihadiri juga, tapi yang berkembang selama ini seperti itu," ujar Bahtiar, saat dihubungi Kompas.com, Senin siang.

Menurut dia, setelah hakim membuka sidang, barulah disampaikan dan disepakati bahwa persidangan ditunda.

Sebelumnya, sidang kasus ini batal digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (21/5/2018). Sidang diputuskan ditunda hingga Senin (28/5/2018) mendatang.

Baca juga: Ini Pengakuan Pendi yang Tega Bunuh Istri dan Dua Anaknya di Tangerang

 

Pengacara terdakwa, Bahtiar menyatakan, dirinya mendapat informasi dari anggota jaksa penuntut umum (JPU) M Jupri, bahwa sidang hari ini ditunda hingga pekan depan.

"Kata jaksa, mereka sudah berkoordinasi dengan majelis untuk ditunda," ujar Bahtiar, saat dihubungi, Senin.

Kompas.com masih mencoba mengonfirmasi penundaan sidang tersebut kepada JPU M Jupri.

Pada persidangan sebelumnya, JPU membacakan dakwaan yang menyatakan, motif pembunuhan yang dilakukan Pendi berawal dari masalah pembayaran cicilan mobil yang dibeli istrinya, Emah.

Baca juga: Setelah Bunuh Istri dan Anaknya, Pendi Bersihkan Diri

 

Aksi pembunuhan tersebut dilakukan di kediaman mereka yang terletak di Perumahan Taman Kota 2, Priuk, Tangerang pada Senin (12/2/2018) pukul 03.00 WIB dini hari.

Saat itu, mereka berempat sedang tidur bersama di kamar depan rumahnya. Pendi membantah merencanakan pembunuhan istri dan dua anak tirinya itu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com