"(Soal make up) standar saja sebenarnya. Yang penting tidak berlebihan. Misalkan saja, sebenarnya polwan itu tidak boleh menggunakan extention bulu mata, kalau maskara saja boleh. Karena kalau pakai extention kan tidak wajar kan," kata dia.
Ia melanjutkan, selama ini lipstick, bedak, dan peralatan kecantikan standar lainnya boleh digunakan untuk mengesankan wajah segar polwan. Namun, sekali lagi, penggunaannya tak boleh berlebihan.
"Tidak ada aturan baku ya soal ini. Misal kami larang polwan lakukan sulam alis. Padahal sekarang sudah ada teknologi sulam alis yang tampak natural. Jadi dirasa saja apakah penampilan itu berlebihan atau tidak," tuturnya.
Menurut dia, prosedur kecantikan yang sudah jelas dilarang adalah operasi plastik. Karena itu dapat dikategorikan juga sebagai pemalsuan identitas polwan.
"Namun dengan catatan operasi plastik untuk kecantikan yang dilarang. Kalau untuk prosedur kesehatan misal polwan celaka saat bertugas dan alasan kesehatan lain, tentu ada kebijaksanaan," sebutnya
Perhiasan
Naning mengatakan, dalam memakai perhiasan polwan juga dilarang berlebihan.
Dalam buku saku itu polwan dilarang menggunakan perhiasan giwang atau anting, kalung. Mereka boleh menggunakan cincin tetapi tidak lebih dari dua dengan ukuran yang wajar.
"Polwan hasus mengesankan kesederhanaan dan jauh dari hedonisme. Maka penggunaan perhiasan dibatasi," sebutnya.
Menurut Naning, perhiasan yang berlebihan juga beresiko mengganggu polwan dalam menjalankan tugasnya.
Kuku
Aturan berhias ini juga mencakup cara menghias kuku polwan. Polwan dilarang menggunakan cat berwarna pada kukunya.
"Selain itu polwan tak boleh memanjangkan kuku secara berlebihan. Panjang kuku maksimal 2 milimeter," kata dia.
Aturan ini dibuat mengingat dalam bertugas polwan berhubungan dengan penggunaan sejumlah senjata. Kuku yang panjang dapat mengganggu kerja taktis polwan.
Naning mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan yang ketat terhadap cara berhias polwan. Akan ada teguran untuk polwan yang melanggar.