Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Aturan Berseragam Polwan, dari Pakaian Umum, Berjilbab, hingga Hamil

Kompas.com - 22/05/2018, 11:52 WIB
Sherly Puspita,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wanita umumnya mempunyai selera berpakaian yang beragam. Mulai dari cara memadupadankan warna pakaian, ukuran pakaian, hingga penambahan aksesoris, yang dipercaya dapat mempercantik penampilan.

Namun, untuk wanita yang berprofesi sebagai polisi wanita (polwan), mereka tidak bisa semaunya memadupadankan pakaian dinas hariannya (PDH) saat bertugas. Setiap polwan tentu punya selera berbusana masing-masing. 

Kasubbagdaya Polwan Baggasus Biro Binkar Mabes Polri Naning Setyo Budiarti mengatakan, ada aturan-aturan yang mengikat mengenai cara berpakaian polwan selama menjalankan tugasnya.

Baca juga: Polwan Tak Boleh Sembarangan Berdandan, Begini Ketentuannya

Berikut ini sejumlah aturan berpakaian para polwan selama menjalankan tugas yang tercantum dalam buku saku tata tertib polwan:

Pakaian tugas umum

Para polwan yang mengenakan pakaian tugas umum dilarang mengenakan pakaian seragam yang terlalu ketat atau sempit. Selain itu, warna pakaian juga tidak boleh pudar atau lusuh.

"Pemakaian seragam ketat tentu akan menyulitkan saat bertugas. Sedangkan larangan mengenakan pakaian berwarna pudar ini untuk keelokan dalam berpakaian," ujar Naning, Senin (21/5/2018).

Bahan pakaian dinas pun tidak boleh terlalu tipis dan transparan. Di dalam buku saku juga dijelaskan, kemeja pakaian dinas tidak boleh terlalu pendek.

Panjang kemeja paling tidak harus di bawah pinggul. Polwan juga dilarang mengenakan rok mini.

Baca juga: Jokowi: Di Sosmed Saya Sering Lihat Polwan yang Diidolakan Netizen

 

Pemakaian rok juga dilarang di bawah pinggul, ketat, dan sempit. Sedangkan panjang celana, tak boleh hanya sebatas mata kaki, ketat, dan sempit.

Penggunaan blazer polisi pun harus menutupi pinggul, tak boleh ketat dan sempit

"Dengan pemakaian baju seragam ketat tentu akan membatasi ruang gerak polwan sendiri. Jadi yang penting elok dipandang, tidak terlalu besar dan terlalu sempit," sebut dia.

Polisi wanita bernyanyi bersama anak pengungsi korban banjir di lokasi pengungsian Desa Mampree, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (14/12/2017).Kompas.com/Masriadi Polisi wanita bernyanyi bersama anak pengungsi korban banjir di lokasi pengungsian Desa Mampree, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (14/12/2017).

Polwan berjilbab

Naning mengatakan, warna dan model jilbab pada polwan berjilbab harus disesuaikan dengan pakaian dinas dan pakaian olahraga seragam polisi.

Baca juga: Ditegur Polwan Berkebaya, Pengendara Motor di Jatinegara Senyum-senyum

Baju seragam bagian atas pun harus menutupi bagian pinggul, dan tidak boleh terlalu ketat atau sempit.

"Untuk aturan celana panjangnya, sama dengan aturan pada seragam umum. Celana panjang tak boleh hanya sebatas mata kaki dan ketat," lanjut Naning.

Polwan berjilbab juga memiliki aturan khusus dalam menggunakan cepol atau ciput. Sanggul tambahan tersebut tidak boleh berukuran terlalu besar, sehingga terlihat estetis saat digunakan.

Polwan hamil

Kepolisian juga menyediakan seragam khusus polwan yang dalam masa mengandung. Baju polwan tersebut didesain khusus agar para polwan yang tengah mengandung, dapat dengan leluasa menjalankan tugasnya.

"Baju hamil tersebut dilengkapi dengan papan nama dan badge lokasi," lanjut Naning.

Baca juga: Mengenal Hasiati, Polwan yang Mengantongi Medali Emas Kejuaraan Jalan Cepat Internasional

Menurut Naning, tidak ada batasan tertentu pengajuan cuti hamil untuk para polwan. Pengajuan cuti hamil tergantung kekuatan polwan tersebut.

"Ada polwan yang sampai hamil besar masih mau bertugas di lapangan. Pengajuan cuti tergantung kondisi polwan tersebut," kata dia.

Naning mengatakan, pihaknya rutin melakukan pengawasan ketertiban dalam pemakaian seragam polwan. Akan ada teguran dan sanksi lain bagi polwan yang melanggar.

Ia mengatakan, dengan sejumlah aturan berbusana ini, diharapkan para polwan dapat menampilkan cara hidup disiplin sebagai aparat penegak hukum yang bertugas mengayomi masyarakat.

Kompas TV Postingan facebook Felia Siahaan banjir komentar dan reaksi dari warga net.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com