Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polwan Tak Boleh Sembarangan Gunakan Media Sosial, Begini Aturannya...

Kompas.com - 22/05/2018, 17:48 WIB
Sherly Puspita,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan media sosial dapat dikatakan sudah sangat melekat di kehidupan masyarakat.

Membagikan foto-foto atau video momen menarik, mengunggah berbagai status sesuai suasana hati, dan berkomentar di sejumlah unggahan pemilik akun lain tentunya sudah menjadi hal yang lumrah.

Namun, berbeda dengan para polisi wanita (polwan) yang memiliki aturan khusus dalam menggunakan media sosial.

Baca juga: Mengenal Aturan Berseragam Polwan, dari Pakaian Umum, Berjilbab, hingga Hamil

Dalam aturan yang tercantum dalam buku saku tata tertib polwan, disebutkan bahwa media sosial dapat digunakan para polwan untuk membuat tulisan, komentar, foto, video, gambar tentang prestasi. 

Kemudian aktivitas pelayanan kepada masyarakat dan keberhasilan tugas maupun dalam bidang lain yang bersifat informatif, edukatif, dan aktual.

Sementara beberapa larangan untuk para polwan dalam menggunakan media sosial adalah sebagai berikut:

Baca juga: Polwan Tak Boleh Sembarangan Berdandan, Begini Ketentuannya

1. Membuat tulisan, komentar atau meneruskan informasi yang bersifat rahasia, sensitif, menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan dan memprovokasi kelompok tertentu atau instansi lain.

2. Menampilkan perilaku negatif dan gaya hidup mewah atau hedonis baik dalam bentuk gambar, foto, dan video.

3. Mengunggah dan atau meneruskan foto, video, dan atau lokasi terkait pelaksanaan tugas Polri yang bersifat rahasia, korban, dan lokasi bencana.

Baca juga: Demo Hardiknas, Seorang Polwan Pingsan Terinjak-injak Mahasiswa

4.Mengunggah foto dan atau video ke media sosial yang tidak sesuai norma dan etika profesi Polri.

Kasubbagdaya Polwan Baggasus Biro Binkar Mabes Polri AKBP Naning Setyo Budiarti mengatakan, sejumlah peraturan ini dibuat agar para polwan mengerti posisinya sebagai penegak hukum yang harus bersifat netral.

"Suupaya tidak timbul anggapan di masyarakat bahwa kami tidak netral. Jadi sebaiknya kalau menggunakan media sosial untuk yang sifatnya positif saja," ujar Naning ketika dihubungi, Selasa (21/5/2018).

Baca juga: Jokowi Puji Wanita TNI dan Polwan: Lembut tetapi Tegas

Naning melanjutkan, tak bijaksana dalam menggunakan media sosial juga akan mengganggu polwan dalam menjalankan tugasnya.

"Misalkan dia mengunggah foto atau video mengenai giatnya dalam melaksanakan tugas maka tentunya akan mengganggu dalam proses itu. Misalnya dalam penyelidikan kasus, pengamanan, dan lain sebagainya," tuturnya.

Pengawasan dan sanksi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com