4. Jalan Sisingamangaraja
5. Sebagian Jalan Gatot Subroto (persimpangan Jalan HR Rasuna Said sampai Gerbang Pemuda)
Untuk lima ruas jalan ini awalnya sistem ganjil-genap diterapkan dari Senin sampai Jumat, tepatnya pada pukul 07.00-10.00 dan 16.00-20.00.
Baca juga: Ganjil-Genap di Jakarta Diperluas, Berikut Daftarnya
Namun, untuk sistem ganjil-genap di ruas jalan Sudirman-Thamrin telah diberlakukan aturan baru yaitu dimulai pukul 06.00 hingga 10.00 untuk mengurai kemacetan sebagai imbas penerapan ganjil-genap di ruas tol Cikampek dan Cibubur.
Perluasan kawasan
1. Jalan S Parman-Gatot Subroto-MT Haryono-DI Panjaitan-Ahmad Yani-hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih, Jakarta Pusat
2. Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas jalan Simpang Kartini sampai Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
3. Sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan
4. Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.