JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) Award dari Presiden Joko Widodo, Rabu (23/5/2018).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, penghargaan ini bisa diraih tidak lepas dari tiga langkah yang dilakukan Pemprov DKI untuk program jaminan kesehatan tersebut.
"Pertama, pendaftarannya bisa lewat kantor kelurahan dan puskesmas. Ini dilakukan mulai bulan Januari. Kemudian (kedua), dilakukan juga penyisiran pendaftaran oleh tim Ketuk Pintu Layani Dengan Hati," ujar Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Baca juga: Di Hadapan Jokowi, Airlangga Pamer Kantor Golkar yang Dapat Penghargaan Internasional
Kemudian yang ketiga, key performance index (KPI) lurah ditambah komponen mendata penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan. Lurah yang ingin dapat penilaian bagus, harus memastikan seluruh warganya sudah terdaftar dalam jaminan kesehatan nasional.
Tiga hal yang dilakukan ini punya pengaruh yang besar sehingga DKI bisa memperoleh penghargaan tersebut.
"Dari tiga hal yang kita lakukan, KPLDH sudah ada lama. Yang baru adalah KPI kepada para lurah, itu baru mulai Januari. Yang baru juga pendaftaran melalui puskesmas dan lurah. Dua itu yang baru. Dua itu berdampak kepada peningkatan jumlah peserta KJN," ujar Anies.
Baca juga: Tangkal Illegal Fishing Pakai Inovasi Digital, Menteri Susi Dapat Penghargaan
Peserta JKN pada bulan November 2017, jumlahnya 8.141.263 orang atau 78,78 persen dari total warga DKI.
Kemudian di bulan Mei 2018, jumlahnya meningkat menjadi 10.146.399 orang atau setara dengan 98,19 persen warga DKI.