Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Sebut Penataan Kampung Kumuh Tidak Bisa Disamakan

Kompas.com - 24/05/2018, 18:26 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.

Dalam Pergub itu, penataan kampung yang dimaksud berkonsep community action plan (CAP). Anies mengatakan, konsep penataan berbasis komunitas dikarenakan setiap kampung memiliki masalah yang berbeda.

"Setiap kampung memiliki karakternya berbeda-beda. Kemudian pembangunannya pun dilakukan dengan melibatkan warga agar hasilnya sesuai dengan kebutuhan yang ada di tempat itu," kata Anies, di Balai Kota, Kamis (24/5/2018).

Baca juga: Anies: Jangan Sampai Mengerjakan Sesuatu tapi Rakyat Tak Mengetahui

Anies tidak bisa memastikan apakah warga akan direlokasi atau dibangunkan permukiman. Ia juga tidak bisa memastikan apakah setiap penataan membutuhkan selter sebagai tempat sementara warga.

"Tergantung kalau tempatnya ada tempat buat selter. Kalau enggak ada tempatnya?" kata Anies.

Lokasi kampung yang akan ditata yakni Kampung Lodan, Kampung Tongkol, Kampung Krapu, Kampung Muka, dan Kampung Walang yang ada di Ancol, Pademangan.

Baca juga: Anies Ungkap 3 Hal yang Buat DKI Raih Penghargaan UHC JKN-KIS Award dari Jokowi

 

Kemudian ada Kampung Akuarium, Kampung Marlina, Kampung Elektro, dan Kampung Gedong Pompa di Penjaringan.

Di Pluit, ada Blok Empang, Kampung Kerang Ijo, dan Kampung Baru Tembok Bolong. Kampung Tanah Merah di Kelapa Gading Barat juga turut dalam penataan.

Di Tugu Selatan, Koja, ada RW 007, RW 008, RW 009, RW 010, dan RW 011 yang akan ditata.

Kemudian di Prumpung, Jatinegara, seluruh RW 002 akan ditata. Di Jakarta Barat, RT 014 dan RT 016 RW 004 Kebon Jeruk, serta RT01 RW 05 Rawa Timur termasuk dalam penataan.

Baca juga: Anies Pastikan Perluasan Ganjil-Genap Hanya Berlaku Selama Asian Games

 

Ada pula Kampung Guji Baru tepatnya RT 004 sampai RT 007 RW 002 Duri Kepa, Kebon Jeruk, yang akan ditata. Selain itu, Kampung Kunir, Kampung Kali Apuran, dan Kampung Sekretaris di Jakarta Barat, termasuk dalam lokasi penataan.

Di Jakarta Selatan, penataan juga menyasar Kampung Baru, Pondok Pinang, Kebayoran Lama.

Kompas TV Pemprov DKI Jakarta, serahkan laporan evaluasi Tanah Abang ke Ombudsman RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com