Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI: Guru Sekolah Sempat Ingatkan Remaja yang Hina Jokowi Hapus Videonya

Kompas.com - 24/05/2018, 19:03 WIB
Sherly Puspita,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengaku telah bertemu dengan RJ alias S (16), remaja yang terekam tengah melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Susanto mengatakan, guru sekolah S pernah mengingatkannya untuk segera menghapus video tersebut.

"Guru menyarankan video ini harus dihapus apalagi tidak beretika sehingga disarankan sesegera mungkin dihapus daei ponsel anak-anak itu," ujar Susanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/5/2018).

Menurut keterangan pelaku, video itu sebetulnya hanya digunakan untuk konsumsi pribadinya dan teman-temannya. Kepada Susanto pelaku mengaku terkejut mengetahui video tersebut kemudian menjadi viral.

"Saya tentu mengapresiasi yang telah dilakukan pihak sekolah. Tetapi kondisinya masih seperti itu tampaknya masih viral di publik," sebutnya.

Baca juga: KPAI Usulkan Remaja yang Hina Jokowi Disanksi Minta Maaf ke Publik

Untuk menyelidiki lebih jauh terkait kasus ini, polisi akan memeriksa lima teman pelaku yang diduga terlibat atau mengetahui proses pembuatan video tersebut mengingat video tersebut dibuat sekitar tiga bulan yang lalu di sekolah pelaku.

Susanto menilai perbuatan pelaku hanyalah bagian dari kenakalan remaja. Kepada polisi Susanto mengusulkan S tak dikenai hukuman pidana mengingat usianya yang masih di bawah umur. Ia mengusulkan S dikenai sanksi melakukan permohonan maaf kepada publik.

"Saya kira sanksi minta maaf ke publik itu merupakan sanksi yang sudah tepat dan proporsional. Karena kalau tidak sampaikan ke publik, saya khawatir anak lain lakukan hal sama. Hemat kami ini sudah proporsional bagi yang bersangkutan," ujarnya.

Baca juga: Remaja yang Hina Jokowi Lewat Video Mengaku Hanya Bercanda

Menurutnya, melalui hasil diskusi KPAI dan polisi, untuk anak usia 16 tahun sistem peradilan yang digunakan seharusnya adalah sistem peradilan anak. Ia meminta semua pihak melihat kasus ini secara utuh.

"Kita harus utuh lihatnya. Saya tadi dari bapak ibu kepolisian sudah ngobrol dari jauh, apa sebenarnya motif yang menjadi latar belakangi kenapa ananda RJ ini lakukan tindakan itu. Yang bersangkutan mengaku becanda mainan saja apalagi ini tantangan bagi ke-5 temannya sehingga melakukan tindakan itu," paparnya.

Susanto melanjutkan, pihaknya telah berkomunikasi secara langsung dengan pelaku dan menyatakan kesediannya untuk menyampaikan permohonan maafnya kepada publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com