Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Anies Tata Kampung Kumuh Dinilai Rawan Langgar Aturan

Kompas.com - 25/05/2018, 10:49 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memulai perencanaan penataan kampung kumuh di Jakarta. Ia baru saja mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.

Dalam Keputusan Gubernur itu, Anies mengatur peran dan fungsi masing-masing jajarannya dalam mewujudkan mimpi tersebut. Ada yang bertugas mendeteksi potensi masalah, ada yang bertugas membuat detail engineering design (DED), dan ada yang diminta mengurus kebutuhan dasar para warga yang ditata.

Baca juga: Pemprov DKI Gandeng Pakar dan Fasilitator untuk Tata 21 Kampung Kumuh

Dalam Kepgub juga disebutkan lokasi kampung yang akan ditata yakni Kampung Lodan, Kampung Tongkol, Kampung Krapu, Kampung Muka, dan Kampung Walang yang ada di Ancol, Pademangan. Kemudian ada Kampung Akuarium, Kampung Marlina, Kampung Elektro, dan Kampung Gedong Pompa di Penjaringan.

Di Pluit, ada Blok Empang, Kampung Kerang Ijo, dan Kampung Baru Tembok Bolong. Kampung Tanah Merah di Kelapa Gading Barat juga turut dalam penataan. Di Tugu Selatan, Koja, ada RW 007, RW 008, RW 009, RW 010, dan RW 011 yang akan ditata.

Kemudian di Prumpung, Jatinegara, seluruh RW 002 akan ditata. Di Jakarta Barat, RT 014 dan RT 016 RW 004 Kebon Jeruk, serta RT01 RW 05 Rawa Timur termasuk dalam penataan. Ada pula Kampung Guji Baru tepatnya RT 004 sampai RT 007 RW 002 Duri Kepa, Kebon Jeruk yang akan ditata.

Selain itu, Kampung Kunir, Kampung Kali Apuran, dan Kampung Sekretaris di Jakarta Barat termasuk dalam lokasi penataan.

Di Jakarta Selatan, penataan juga menyasar Kampung Baru, Pondok Pinang, Kebayoran Lama.

Soal model penataan, Anies tak memastikan apakah akan membangun ulang permukiman, atau merelokasi warga. Menurut dia, masalah yang dihadapi tiap tempat berbeda. Ia tak mau mengambil langkah "gampang" yang dilakukan para pendahulunya.

"Kalau mau gampang tinggal gusur aja. Gampang tuh, paling ramai. Tidak, kami ingin menghadirkan keadilan bukan sekedar memindahkan orang. Jadi ini prinsip yang akan kami  pegang terus," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Meski dalam Kepgub ada tugas untuk membangun shelter sebagai tempat tinggal sementara warga selama penataan, Anies mengatakan belum tentu setiap tempat tersedia shelter. Ia juga tak menjawab jelas ketika ditanya legalitas tanah serta bangunan di permukiman itu.

"Masalah-masalah yang terkait dengan legal nantinya harus diselesaikan oleh Pemprov. Karena pasti ada urusan urusan legal di situ. Tergantung kasusnya dan tidak bisa disamakan, beda-beda. Yang sudah tinggal 20 tahun beda dengan yang sudah 40 tahun, beda dengan yang 5 tahun. Jadi tidak bisa seragam karena itu aturannya juga beda-beda," ujar Anies.

Libatkan pakar dan fasilitator

Yang pasti, menurut Anies, pihaknya akan mendengar keinginan warga. Ia ingin duduk bersama warga merancang kampung yang ideal. Untuk mewujudkan ini, ia menggandeng fasilitator dan pakar.

"Jadi fasilitatornya bukan dari pemerintah fasilitatornya adalah pihak tersendiri," ujar Anies.

Pakar yang dimaksud berasal dari berbagai latar belakang seperti sosiologi hingga urban planning. Menurut Anies, para pakar itu nanti akan mengenalkan contoh-contoh penataan di kota-kota besar di dunia. Ia ingin agar Jakarta mampu mengadopsi praktik-praktik terbaik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com