JAKARTA, KOMPAS.com — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat ini RJ alias S (16) yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sebuah video tidak ditahan. Namun, saat ini remaja tersebut telah ditempatkan di Panti Sosial Marsudi Putra Handayani, Bambu Apus, Cipayung, Jalarta Timur.
Argo menyebut penempatan tersebut berbeda dengan penahanan. Ia menjelaskan alasan polisi tak melakukan penahanan terhadap RJ.
"Kalau mengacu Pasal 32 Ayat 2 (Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012) tentang sistem Peradilan Pidana Anak, didasari oleh itu, dinyatakan penahanan terhadap anak hanya dapat dilakukan kalau anak itu berumur 14 tahun atau lebih, itu yang pertama. Dan yang kedua adalah anak tersebut mendapat ancaman pidana 7 tahun," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/5/2018).
Baca juga: Ulah Remaja S yang Menghina Presiden Jokowi Berujung Masalah Hukum
Argo menjelaskan, dalam kasus ini usia RJ memang di atas 14 tahun. Namun, ancaman pidana untuknya tak sampai 7 tahun.
"Kemudian juga yang bersangkutan kami kenai Pasal 27 Ayat 4 jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang UU ITE, ancamannya 6 tahun (penjara)," lanjutnya.
"Jadi saya sampaikan, kasus tetap kami proses dan anak ditempatkan di tempat anak yang berhadapan dengan hukum di daerah Cipayung itu," paparnya.
Baca juga: Remaja yang Hina Presiden Jokowi Dalam Sebuah Video Terancam Dibui 6 Tahun
Sejauh ini polisi telah memeriksa lima teman RJ dan menghadirkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto sebagai saksi ahli.
Argo mengatakan, pihaknya masih akan memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.