JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman tersenyum usai membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, usai membacakan pleidoi, Aman menyerahkan beberapa lembar kertas berisi tulisan tangannya itu kepada majelis hakim.
Dia menyerahkan kertas pleidoi itu ditemani kuasa hukumnya, Asrudin Hatjani. Setelah itu, Aman berbalik badan dan hendak kembali duduk di kursi terdakwa.
Baca juga: Aman Abdurrahman: Silakan Vonis Seumur Hidup atau Eksekusi Mati, Tak Ada Gentar di Hatiku
Saat itulah Aman tampak tersenyum. Tak hanya itu, dia juga mengangkat satu jarinya.
Dalam pleidoinya, Aman mempersilakan majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman kepadanya. Aman mengaku, tidak gentar dengan hukuman apa pun yang akan dihadapinya nanti.
"Silakan kalian bulatkan tekad untuk memvonis saya. Mau vonis seumur hidup silakan atau mau eksekusi mati silakan juga," kata Aman.
Baca juga: Aman Abdurrahman Tuding Pemerintah Ingin Penjarakan Dia Seumur Hidup karena Hal Ini
"Jangan ragu atau berat hati. Tidak ada sedikit pun gentar dan rasa takut dengan hukuman zalim kalian ini di hatiku," tambah dia.
Aman mengaku, tidak mengetahui apa pun soal serangkaian aksi teror yang dituduhkan kepadanya. Meski demikian, dia tidak memedulikan tuntutan jaksa dan vonis hakim nantinya.