Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Populer: Aman Abdurrahman Sebut Bom Surabaya Bukan Jihad dan THR yang Dipertanyakan Fadli Zon

Kompas.com - 26/05/2018, 05:57 WIB
Ana Shofiana Syatiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berikut berita populer Kompas.com, Sabtu (26/5/2018).

1. Aman Abdurrahman sebut bom Surabaya bukan jihad

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman menyinggung serangkaian kasus teror bom di Surabaya saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).

Aman menyebut hanya orang-orang sakit jiwa yang menamakan serangkaian teror tersebut sebagai jihad.

"Dua kejadian (teror bom) di Surabaya itu saya katakan, orang-orang yang melakukan, atau merestuinya, atau mengajarkan, atau menamakannya jihad, adalah orang-orang yang sakit jiwanya dan frustrasi dengan kehidupan," ujar Aman.

Selengkapnya baca: Aman Abdurrahman: Orang yang Namakan Bom Surabaya sebagai Jihad Sakit Jiwanya

Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018). Sidang lanjutan tersebut mengagendakan pembacaan pledoi dari terdakwa dan penasehat hukumnya.ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018). Sidang lanjutan tersebut mengagendakan pembacaan pledoi dari terdakwa dan penasehat hukumnya.

2. Aturan THR yang dipertanyakan Fadli Zon

Presiden Joko Widodo baru-baru ini menandatangani dua Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pensiunan.

Aturan itu disambut beragam, dan belakangan dipertanyakan apa yang jadi motif di balik hal tersebut, terlebih ada sejumlah perbedaan yang jadi keistimewaan aturan THR dan gaji ke-13 dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Pihak yang mempertanyakan motif di balik aturan tentang THR adalah Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Fadli menilai, dari kenaikan besaran nilai THR tahun ini, ada maksud lain terlepas dari yang diungkapkan pemerintah, yaitu dalam rangka membantu perekonomian masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri.

Selengkapnya baca: Ketika Aturan THR dari Pemerintah Dipertanyakan Fadli Zon...

Infografik THR PNS dan Non PNSKOMPAS.com/AKBAR BHAYU TAMTOMO Infografik THR PNS dan Non PNS

3. Rudal yang hantam MH17 disebut milik Rusia

Penyelidikan yang dipimpin Belanda menyatakan, pesawat Malaysia Airlines MH17 ditembak dengan rudal milik Rusia.

Wilbert Pauliseen, pejabat Tim Investigasi Gabungan (JIT) berkata, rudal Buk yang ditembakkan milik Brigade Anti-serangan Udara Rusia ke-53.

Brigade tersebut didirikan pada 1967 di Armenia, brigade tersebut sempat dikirim ke Jerman Timur untuk menghadapi Perang Dingin. Pasukan matra darat itu kemudian ditarik dari Jerman Barat pada 1992, dan hingga kini bermarkas di kawasan Kursk.

Selengkapnya baca: Rudal yang Hantam Malaysia Airlines MH17 Milik Militer Rusia

Upaya menemukan sembilan jenazah terakhir lebih pelik karena faktor keamanan. BBC Upaya menemukan sembilan jenazah terakhir lebih pelik karena faktor keamanan.

4. Gubernur DKI Jakarta soal penataan kampung

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dalam menata kampung kumuh, pihaknya tak sekadar menggusur. Ia menjawab ini ketika ditanya model penataan kota.

"Kalau mau gampang, tinggal gusur saja. Gampang tuh, paling ramai," kata Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (24/5/2018).

"Tidak, kami ingin menghadirkan keadilan bukan sekadar memindahkan orang. Jadi, ini prinsip yang akan kami pegang terus," tambahnya. Anies enggan menjelaskan perbedaan penataan kampung yang diusungnya dengan pemerintahan sebelumnya.

Selengkapnya baca: Gubernur DKI: Kalau Mau Gampang, Gusur Saja, Gampang Tuh...

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) saat menerima simbolis desain rumah pada peringatan dua tahun penggusuran di Kampung Akuarium , Penjaringan, Jakarta, Sabtu (14/4/2018). Peringatan yang  bertajuk Dari Shelter Menuju Harapan Kampung yang Baru tersebut menampilkan pertunjukan warga kampung seperti musik dan tarian daerah.MAULANA MAHARDHIKA Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) saat menerima simbolis desain rumah pada peringatan dua tahun penggusuran di Kampung Akuarium , Penjaringan, Jakarta, Sabtu (14/4/2018). Peringatan yang bertajuk Dari Shelter Menuju Harapan Kampung yang Baru tersebut menampilkan pertunjukan warga kampung seperti musik dan tarian daerah.

5. Pengguna iPhone tuntut Google Rp 60 triliun

Sebuah organisasi yang menyebut diri mereka "Google You Owe Us", menuntut Google atas pengumpulan data secara ilegal atau melanggar hukum.

Kelompok yang mengklaim mewakili 4,4 pengguna iPhone, menuntut perusahaan search engine tersebut sebesar 3,2 miliar poundsterling (sekitar Rp 60,7 triliun).

Google dituntut karena dianggap mengoleksi data personal pengguna iPhone dengan melewati pengaturan privasi secara default di iPhone.

Data yang dihimpun meliputi ras atau etnis, masalah fisik dan kesehatan mental, afiliasi politik, jenis kelamin, dan kelas sosial.

Selengkapnya baca: 4 Juta Pengguna iPhone Tuntut Google Rp 60 Triliun

Google mengumumkan pemakaian logo baru pada Selasa (2/9/2015).Google Google mengumumkan pemakaian logo baru pada Selasa (2/9/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com