Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Dapat Opini WTP, Apa Kabar RS Sumber Waras dan Lahan Cengkareng?

Kompas.com - 28/05/2018, 17:18 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah empat tahun terakhir selalu mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) untuk laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemprov DKI Jakarta akhirnya meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2017.

Lalu, apa kabar dengan RS Sumber Waras dan lahan Cengkareng yang sempat jadi alasan LKPD DKI sebelumnya mendapat WDP?

"(RS Sumber Waras) pendapatannya ya belum ada realisasinya, cuma kan tidak ada masalah secara akuntansi, masih tercatat di Dinas Kesehatan. Kan asetnya kami kuasai, masih kami kuasailah," kata Inspektur DKI Jakarta Zainal ketika dihubungi, Senin (28/5/2018).

Baca juga: Setelah 4 Tahun, Pemprov DKI Akhirnya Dapat Opini WTP dari BPK

Pembelian RS Sumber Waras pada 2014 dinilai BPK tidak wajar karena BPK menganggap ada indikasi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

Setelah Anies-Sandi menjabat, keduanya menagih selisih Rp 191 miliar yang merupakan selisih harga berdasar NJOP kepada Yayasan Sumber Waras. Pihak Sumber Waras menolak untuk membayar.

Menurut Zainal, pihaknya masih terus menagih uang itu.

"Iya, harus kami tagih terus. Makanya kami mau cari gimana teknisnya, apakah harus ke pengadilan lagi. Ini belum ada kami putuskan," ujar dia.

Terkait lahan Cengkareng Barat, Zainal mengatakan pihaknya juga mengajukan gugatan kembali.

"Kalau yang Cengkareng itu, kalau masalah hukumnya kan masih tetap. Kalau pencatatan akuntansinya, supaya ada dasar hukum pencatatannya supaya tidak dua pencatatan, antara Dinas Perumahan dan Dinas KPKP. Makanya kami minta Dinas Perumahan mengajukan gugatan, sehingga nanti aset itu tetap tercatat di Dinas KPKP. Jadi ada dasar pencatatannya," kata Zainal.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membeli lahan seluas 4,6 hektare di Cengkareng, Jakarta Barat tahun 2015 seharga Rp 668 miliar dari Toeti Noezlar Soekarno.

Pembelian dilakukan Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta (sekarang bernama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta). Lahan itu dibeli untuk pembangunan rumah susun (rusun).

Baca juga: Pemprov DKI Raih WTP, Prasetio Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi-Ahok-Djarot

Pembelian itu belakangan dipermasalahkan saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bahwa lahan itu juga terdata sebagai milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DPKPKP) DKI Jakarta. Jika demikian, Pemprov DKI telah membeli lahannya sendiri.

BPK menilai ada indikasi kerugian negara saat proses pembelian lahan tersebut. Penyelidikan kasus lahan Cengkareng Barat kemudian melibatkan Bareskrim Polri sejak 27 Juni 2016.

Pada saat itu, upaya mediasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan Toeti sempat dilakukan. Namun tak ditemui kata sepakat. Toeti justru mengajukan gugatan hukum terhadap Pemprov DKI Jakarta.

Pada 6 Juni 2017 majelis hakim yang menangani kasus itu memutuskan perkara tidak dapat diterima. Dengan kata lain, Pemprov menang dan lahan seluas 4,6 hektare itu kembali ke tangan pemerintah.

Meski demikian BPK menilai adanya kerugian negara akibat pembelian lahan itu. Uang senilai Rp 668 harus dikembalikan terlebih dahulu sebelum Pemprov DKI menggunakan lahan tersebut.

Baca juga: BPK Ungkap Hal yang Menyebabkan Pemprov DKI Raih Opini WTP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com