JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2017.
Penilaian itu merupakan opini WTP pertama yang diterima Pemprov DKI Jakarta setelah empat tahun terakhir.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) empat tahun berturut-turut, yaitu pada 2013, 2014, 2015, dan 2016.
"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK atas LKPD DKI Tahun Anggaran 2017, termasuk implementasi atas rencana aksi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian," kata anggota V BPK, Isma Yatun, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (28/5/2018).
Baca juga: DKI Dapat Opini WTP, Apa Kabar RS Sumber Waras dan Lahan Cengkareng?
Pejabat DKI langsung bersorak dan bertepuk tangan. Tidak ada yang duduk diam di kursinya. Mereka semua langsung berdiri, bertepuk tangan, dan bersorak.
Anggota DPRD DKI Jakarta yang hadir dalam rapat paripurna itu juga ikut bersorak dan bertepuk tangan.
Alasan raih WTP
Isma mengatakan, beberapa tahun terakhir Pemprov DKI telah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Pemprov DKI membentuk Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) dan melakukan kegiatan inventarisasi aset.
Selain itu, ada penyusunan karta inventaris barang (KIB) yang lebih informatif, penelusuran, dan pengoreksian catatan-catatan aset yang belum valid, pengoreksian nilai aset yang belum wajar, serta melakukan proses penyempurnaan atas sistem informasi aset.
Baca juga: BPK Ungkap Hal yang Menyebabkan Pemprov DKI Raih Opini WTP
Pada tahun sebelumnya, BPK memberikan opini WDP karena pengendalian pencatatan barang milik daerah (aset tetap) belum memadai.
Pada awal kepemimpinannya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memang menargetkan opini WTP terhadap laporan keuangan tahun 2017.
Dia meminta Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memimpin perbaikan-perbaikan untuk mencapai target tersebut.
Semenjak itu, Sandiaga rutin memimpin rapat "road to WTP" sekali dalam sepekan bersama tim yang telah dibentuk, yakni task force.
Anies menyampaikan, opini WTP bisa diraih karena task force yang bekerja khusus menangani laporan keuangan agar WTP.
Anies bersyukur Pemprov DKI bisa meraih opini WTP itu.
"Ini rasanya seperti betul-betul berkah Ramadhan. Ramadhan tahun ini terasa membawa berkah bagi pemprov DKI Jakarta karena terakhir kita mendapatkan opini WTP itu atas laporan tahun 2012. Sesudah itu kita tidak pernah mendapatkan WTP," ujar Anies.
Sandiaga menyebut, terwujudnya opini WTP merupakan salah satu janji kerja Anies dan dirinya yang telah terlaksana.
"Berbagai usaha dilakukan tahun ini untuk meraih WTP. Salah satunya ialah pembentukan tim task force. Tim task force melakukan pembahasan dengan menetapkan action plan Road to WTP. Setiap minggu sekali kita lakukan pembahasan dan monitoring atas Action Plan tersebut yang dikoordinir oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta bertempat di Ruang Rapat WTP BPKD," demikian penggalan keterangan Sandiaga dalam Instagram-nya.
Ucapan terima kasih
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengucapkan terima kasih kepada pemerintahan Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, dan Djarot Saiful Hidayat.
Prasetio mengatakan, pencapaian Pemprov DKI Jakarta mendapatkan opini WTP tidak terlepas dari jasa pemerintahan sebelumnya.
"Pertama-tama, kita ucapkan terima kasih juga kepada pemerintah sebelumnya, yaitu Jokowi-Ahok, Ahok-Djarot, dan Pak Djarot karena ini kalau tidak rentetan dari situ dengan perubahan sistem pembayaran online ini enggak akan terjadi," ucap Prasetio.
Baca juga: Anies Sebut Opini WTP DKI Berkah Ramadhan
Menurut Prasetio, bukan hal mudah memperbaiki pencatatan aset dan mengatur sistem keuangan yang baik di Pemprov DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta telah berupaya membenahi itu semua sejak masa pemerintahan sebelumnya.
Prasetio menilai, proses panjang ini membuat opini WTP menjadi mungkin untuk dicapai.
Prasetio pun meminta Anies-Sandiaga untuk mempertahankan sistem yang sudah baik pada pemerintahan sebelumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.