Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Pria yang Bunuh Begal di Bekasi Tunggu Keterangan Ahli Pidana

Kompas.com - 30/05/2018, 06:27 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com — Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan, pihaknya belum menentukan status tersangka terhadap MIB, pria yang menewaskan begal berinisial AS (17).

"Untuk kasus dugaan aniaya yang mengakibatkan meninggal, hasil gelar perkara masih harus menunggu keterangan ahli pidana sehingga statusnya (MIB) masih saksi," ujar Indarto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/5/2018) malam.

Ia melanjutkan, IY (17), rekan AS, yang ditangkap dalam kondisi hidup telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

"Untuk kasus perampokan, hasil gelar perkara, IY naik jadi tersangka," kata dia.

Baca juga: Hendak Menodong di Jembatan Summarecon Bekasi, Remaja Ini Tewas Dibacok

 Indarto mengatakan, kasus itu bermula saat AS dan IY hendak menodong dua remaja di Jembatan Summarecon Mall Bekasi pada Rabu lalu. Keduanya mendatangi MIB dan rekannya yang berinisial AR yang tengah berfoto-foto di lokasi tersebut.

 AS dan IY kemudian melakukan penodongan dengan mengeluarkan celurit sambil meminta telepon genggam milik MIB dan AR.

"Keduanya (MIB dan AR) lalu melakukan perlawanan. Sempat terjadi perkelahian antara keempatnya. AS sempat melukai MIB di lengan, tetapi kemudian (celurit) berhasil direbut," ucap Indarto kepada wartawan, Jumat.

MIB kemudian melukai AS dengan celuritnya sendiri. AS tewas saat menuju rumah sakit.

Setelah itu, MIB dan AR melaporkan apa yang telah terjadi ke kantor polisi di Polres Metro Bekasi Kota.

"Pertanyaannya adalah saudara MIB ini, kan, membela diri karena dia dirampok, itu akan kami adakan penyelidikan ahli dan gelar perkara akan menentukan apakah yang dilakukan MIB membela diri itu masuk dalam kategori bela paksa Pasal 48 atau tidak," kata Indarto.

Dalam Pasal 48 KUHP disebutkan ketentuan tindak pidana dikategorikan sebagai overmacht atau daya paksa. Pasal itu menerangkan, orang yang melakukan tindak pidana karena pengaruh daya paksa tidak dapat dipidana.

"Kami masih melakukan gelar (perkara) dan MIB belum berstatus tersangka. Tolong diluruskan beberapa pemberitaan yang kurang tepat," kata Indarto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com