Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Sangat Naif kalau Aman Abdurrahman Menyatakan Tak Terlibat Bom Thamrin

Kompas.com - 30/05/2018, 14:13 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum Anita Dewayani mengatakan, terdakwa kasus teror bom Thamrin Aman Abdurrahman sangat naif apabila mengaku tidak terlibat kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada 14 Januari 2016.

Sebab, saat ditahan di Lapas Kembangkuning Nusakambangan, Jawa Tengah, Aman pernah berkata, "ada pesan dari umaroh untuk melakukan amaliah seperti di Paris" kepada Zainal Anshori yang datang membesuknya.

Zainal Anshori menindaklanjuti ucapan Aman dengan mengunjungi dan menghubungi Muhammad Ali yang kemudian menjadi salah satu pelaku teror bom Thamrin.

Baca juga: Sidang Putusan Aman Abdurrahman Digelar 22 Juni

"Sangatlah naif kalau kemudian terdakwa (Aman Abdurrahman) menyatakan dirinya tidak tahu menahu dan tidak terlibat kasus bom di pos polisi Jalan MH Thamrin," ujar Anita saat membacakan replik atau tanggapan atas nota pembelaan Aman, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018). 

Anita menyebut Aman adalah orang yang dituakan dan dihormati atau dijadikan rujukan dalam ilmu dien atau agama. 

Aman juga menganjurkan kepada para pengikutnya untuk mendukung sistem khilafah islamiyah atau Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Baca juga: Jaksa Berterima Kasih Aman Abdurrahman Akui Mengafirkan Penguasa

"Maka sepatutnya terdakwa sadar terhadap kemungkinan adanya akibat bahwa perkataannya terkait penyampaian pesan dari umaroh atau pimpinan tertinggi ISIS tersebut akan diartikan sebagai sebuah perintah dan akan ditindaklanjuti oleh anggotanya yang mendapatkan perintah tersebut," kata Anita.

Aman sebelumnya membantah terlibat kasus bom Thamrin.

Ia mengaku hanya mengetahui pemberitaan tentang teror tersebut dari pemberitaan sebuah media online di Indonesia.

Baca juga: Aman Abdurrahman Persilakan Hakim Vonis Mati Dirinya, asalkan...

Adapun Aman dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum.

Aman dinilai terbukti menggerakkan orang lain melakukan berbagai aksi terorisme, termasuk bom Thamrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com