JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan ekstasi berukuran jumbo asal jerman yang akan diedarkan ke wilayah Jakarta dan Surabaya.
"Beratnya 0,4 gram per butir. Ini berat yang tidak wajar, biasanya 0,2 gram (per butir). Jadi kemungkinan ini akan dipecah lagi menjadi dua, satu butir menjadi dua," ujar Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/5/2018).
Dony mengatakan, penyelundupan ekstasi ini bermula dari informasi dari kantor pos pusat dan bea cukai bahwa ada paket makanan ringan yang diduga narkoba akan dikirimkan dengan alamat tujuan Jalan Ahmad Yani, Gayungan, Surabaya.
Baca juga: Bea Cukai dan BNN Ungkap Modus Penyelundupan Ekstasi Melalui Pos
"Lalu kami melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut bersama bea cukai dan kantor pos. Ternyata di dalam paket tersebut berisi 25.000 butir ekstasi," lanjut Dony.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan control delivery dan diamankan dua tersangka berinisial FS dan SNL. Selanjutnya dilakukan pengembangan kembali dan diamankan tiga tersangka berinisial AD, BKN, dan LKT.
Dony melanjutkan, jaringan Surabaya ini ternyata merupakan jaringan yang sama dengan peredaran narkoba di Jakarta yang telah menjadi target operasi polisi sejak Februari 2018.
"Ada laporan dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman ekstasi ke daerah Gambir, Jakarta Pusat. Setelah melakukan penyelidikan kami amankan 25.000 butir ekstasi dan diamankan lima tersangka berinisial FN, FB, IRW, SGT, dan RL," sebutnya.
Dari kelima jaringan pengedar ekstasi Jakarta ini, dua diantaranya merupakan pasangan suami istri dengan inisial FN dan FB.
"Mereka baru dua kali menyelundupkan ekstasi. Penyelundupan pertama lolos. Kami masih menyelidiki siapa pengirim ekstasi ukuran jumbo dari Jerman," kata Dony.
Menurut Dony, karena berikuran jumbo, sebutir ekstasi dihargai sekitar Rp 500.000. Menurutnya, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan guna membongkar sindikat-sindikat penyelundupan ekstasi lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.