Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Isolasi Tak Dapat Dijadikan Alibi Aman Abdurrahman untuk Tak Bertanggung Jawab

Kompas.com - 30/05/2018, 15:32 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum Anita Dewayani membenarkan terdakwa kasus teror bom Thamrin Aman Abdurrahman tengah diisolasi di Lapas Pasir Putih Nusakambangan, Jawa Tengah, saat berbagai aksi terorisme terjadi.

Aksi terorisme yang dimaksud yakni teror bom di Gereja HKBP Oikumene Samarinda, bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, penyerangan Markas Polda Sumatera Utara, dan penembakan polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Namun, Anita menyebut isolasi tersebut tidak bisa dijadikan alibi agar Aman tidak mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam empat teror tersebut.

Baca juga: Jaksa Sebut Aman Abdurrahman Pernah Imbau Pengikutnya Jihad pada Desember 2015

"Fakta sejak Februari 2016 atau satu bulan setelah peristiwa bom di Jalan MH Thamrin, terdakwa (Aman) dipindahkan untuk diisolasi di Lapas Pasir Putih adalah benar adanya," kata Anita saat membaca replik atau tanggapan atas pembelaan Aman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018).

"Namun, fakta tersebut tidak serta merta dapat dijadikan alibi oleh terdakwa untuk berlepas diri dari pertanggungjawaban pidana atas peristiwa-peristiwa dimaksud," tambah dia.

Anita mencontohkan, Syawaludin Pakpahan menyerang Markas Polda Sumatera Utara hingga mengakibatkan polisi tewas karena pemahamannya tentang syirik akbar yang dapat membatalkan keislaman, serta penguasa dan penegak hukum di Indonesia yang dianggap kafir.

Baca juga: Jaksa: Sangat Naif kalau Aman Abdurrahman Menyatakan Tak Terlibat Bom Thamrin

Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018). Sidang lanjutan tersebut mengagendakan pembacaan pledoi dari terdakwa dan penasehat hukumnya.ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A Terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018). Sidang lanjutan tersebut mengagendakan pembacaan pledoi dari terdakwa dan penasehat hukumnya.
Ajaran itu ditulis Aman dalam buku seri materi tauhid dan diunggah di sebuah situs. 

"Yang dilakukan Syawaludin Pakpahan tidak terlepas dari ajaran, pemahaman, atau pemikiran terdakwa," kata Anita.

Sementara itu, penembakan polisi di Bima dilakukan Muhammad Ikbal Tanjung karena pemahamannya bahwa polisi adalah anshor tagut yang kafir dan patut diperangi.

Baca juga: Sidang Putusan Aman Abdurrahman Digelar 22 Juni

Anita menyebut Ikbal memang tidak mengakui memahami hal tersebut karena membaca buku seri tauhid karangan Aman.

Pemahaman itu didapatnya dari guru-guru kajian di daerah Penatoi.

"Namun, tidak dapat diingkari bahwa kajian atau pemahaman tentang syirik demokrasi atau syirik akbar, anshor tagut, dan lainnya itu adalah pemahaman atau pemikiran yang disampaikan terdakwa," ucapnya. 

Baca juga: Jaksa Berterima Kasih Aman Abdurrahman Akui Mengafirkan Penguasa

Sebelumnya, Aman membantah terlibat dan menggerakkan empat aksi teror tersebut.

Saat teror-teror itu terjadi, Aman mengaku tengah diisolasi sehingga tidak mengetahui apa pun soal itu.

Aman juga membantah terlibat dalam kasus bom Thamrin.

Dia mengaku hanya mengetahui pemberitaan tentang teror tersebut dari pemberitaan sebuah media online di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com