JAKARTA, KOMPAS.com - Ribuan minuman keras (miras) dan narkoba sitaan dari hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan jajaran Polres Metro Jakarta Timur, dimusnahkan di halaman Polsek Pulogadung, Kamis (31/5/2018).
Miras dan narkoba yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan dari operasi selama 3 minggu belakangan.
"Polres Jakarta Timur melakukan pemusnahan narkoba dan miras hasil sitaan operasi cipta kondisi yang dilakukan dari seminggu sebelum puasa, hingga dua minggu setelah puasa," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Tony Surya Putra, Kamis.
Baca juga: 480 Botol Miras Disita dalam Razia yang Digelar di Kembangan
Miras yang dimusnahkan berjumlah 10.374 botol, di antaranya terdiri dari 427 ciu oplosan, 162 plastik miras, 10 galon miras oplosan, 1 galon alkohol murni, 12 toples gingseng, dan 8 jeriken miras oplosan.
Sementara narkoba yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis yakni 96,875 kilogram ganja, 14,961 kilogram sabu-sabu, dan 291 butir pil ekstasi. Menurut Tony, operasi ini dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.
Baca juga: PSK dan Miras Diamankan di Jakarta Timur
Dia berharap, masyarakat khususnya warga Jakarta Timur, tidak lagi mengonsumsi miras dan barang haram lainnya, yang bisa merusak masa depan dan mengundang kematian.