Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga: Tak Ada Arahan Spesifik Kumpulkan Zakat Minimal Rp 1 Juta Per RT

Kompas.com - 02/06/2018, 17:33 WIB
Jessi Carina,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, tidak ada instruksi kepada lurah untuk mengumpulkan zakat sebesar Rp 1 juta per RT. Hal ini untuk mengomentari surat edaran Lurah Cilandak Barat kepada RT di wilayahnya.

"Seruannya kan meningkatkan semangat berbagi amal ibadah kita di Bulan Suci. Tapi enggak ada (arahan) spesifik detail sampai seperti itu. Jadi itu mungkin interpretasi Lurah Cilandak Barat sendiri," ujar Sandiaga di kawasan Menteng, Sabtu (2/6/2018).

Meski demikian, Sandiaga tidak menyalahkan Lurah Cilandak Barat. Pada dasarnya, lanjut dia, membayar zakat merupakan kewajiban umat Islam.

Baca juga: Lurah Cilandak Barat Benarkan RT Diminta Kumpulkan Zakat Minimal Rp 1 Juta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mengajak masyarakat membayar zakat ke lembaga resmi, seperti Bazis DKI Jakarta. Bazis DKI sendiri sedang meningkatkan pengumpulannya hingga 25 persen dari tahun sebelumnya.

Namun, Sandiaga menegaskan bahwa besaran yang harus terkumpul tiap RT tidak ditentukan. Sandiaga menilai ini adalah upaya Lurah Cilandak Barat untuk mengingatkan warganya membayar zakat.

"Prinsipnya kembali kerelaan masing masing. Enggak ada harus bayar segini, harus alokasi segini. Mungkin itu bagian adaptasi Pak Lurah untuk mengingatkan RT-nya menjalankan itu," kata Sandiaga.

Sandiaga mengatakan, lurah adalah yang paling mengetahui kondisi warganya. Bisa saja, lanjut dia, Lurah Cilandak Barat punya pengalaman warga tidak mengembalikan map zakat Bazis DKI sehingga pada tahun ini, Lurah menerapkan sanksi membayar Rp 1 juta bagi RT yang tidak mengembalikan sanksi.

"Karena pengalamannya mungkin apakah selama ini kalau dibagikan map suka enggak balik jaadi ada kalau hilang (denda) Rp 1 juta. Kelihatannya seperti ditarget tiap RT Rp 1 juta ya. Padahal itu bukan arahan dari kita," ujar Sandiaga.

Baca juga: Sandiaga Pasang Target Ambisius untuk Wujudkan Wisata Halal di Jakarta

Beredar di medsos

Sebuah surat edaran berkop surat Kelurahan Cilandak Barat beredar di media soal. Surat yang dibuat pada 24 Mei itu berisi permintaan oleh pihak Kelurahan Cilandak Barat kepada seluruh RT se-Cilandak Barat untuk mengumpulkan dana Bazis map Ramadhan kepada warga dengan angka minimal Rp 1 juta dan ancaman denda Rp 1 juta bagi yang menghilangkan map tersebut. Permintaan itu untuk menindaklanjuti seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 07 Tahun 2018 tentang Gerakan amal sosial Ramadhan Tahun 1439 H/2018 M. 

Dalam surat itu, pihak kelurahan meminta agar pihak RT mengumpulkan dana dari masyarakat dan dikumpulkan paling lambat pada 25 Juli 2018. Surat itu ditandatangi oleh Luraha Cilandak Barat Agus Gunawan dengan stempel dari pihak Kelurahan Cilandak Barat.

Pihak Kelurahan Cilandak Barat mengkonfirmasi surat edaran yang viral di media sosial dimana dalam surat tersebut pihak Kelurahan Cilandak Barat meminta RT se-Cilandak Barat mengumpulkan dana zakat untuk gerakan Ramadhan minimal Rp 1 juta per RT. 

Lurah Cilandak Barat, Agus Gunawan membenarkan surat edaran tersebut. Agus mengatakan, surat itu ditujukan kepada seluruh RT yang ada di Cilandak Barat.

Adapun surat tersebut telah diedarkan sejak Kamis (24/5/2018) ke 144 RT yang ada di Cilandak Barat.

Terkait patokan zakat yang terkumpul minimal Rp 1 juta, Agus mengatakan hal tersebut ditujukan agar pihak RT lebih semangat untuk mengumpulkan zakat tersebut. Tidak akan ada sanksi bila zakat yang terkumpul kurang dari nominal tersebut.

"Memang ada angkanya, supaya ada semangatnya. Kalaupu enggak tercapai enggak masalah. Namanya kan ajakan dan seruan itu bukan paksaan," ujar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com