Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Rahasia Irfan Melawan Serangan Begal

Kompas.com - 04/06/2018, 11:38 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini


MUHAMMAD Irfan Bahri (MIB), pemuda berusia 20 tahun, berhasil mematahkan serangan kelompok pembegal di Jembatan Summarecon, Bekasi, Jawa Barat, pekan lalu. Padahal, Si Begal siap menerkam Irfan dan rekannya dengan celurit tajam!

Apa yang dilakukan Irfan kala itu sehingga serangan berbalik tertuju kepada Si Begal?

Kasus ini terkesan perampokan biasa seperti yang kerap terdengar di sejumlah media massa dan media sosial. Padahal ada yang berbeda dari kasus ini.

Pertama, kasus ini sempat membuat heboh karena awalnya polisi justru menetapkan korban begal, Irfan Bahri, sebagai tersangka pembunuh. Padahal, Irfan membunuh karena terdesak.

Kedua, kasus ini juga tidak biasa karena pembegal tewas di tangan korbannya. Biasanya, pembegal tewas karena dikeroyok massa yang main hakim sendiri.

Sehari tersangka, lalu direvisi

Saya mulai dari poin pertama.  Saya mewawancarai khusus Kapolres Bekasi Komisaris Besar Polisi Indarto atas peristiwa ini.

Pertanyaan saya, mengapa korban begal Irfan Bahri sempat ditetapkan sebagai tersangka sebelum akhirnya direvisi sebagai saksi?

Kapolres menjelaskan, ada slip of tongue alias salah memberikan pernyataan oleh Kasatreskrim Polres Bekasi AKBP Jairus Saragih atas kasus ini.

Ia pun meminta maaf atas kekhilafan ini seraya mengatakan bahwa ia bertanggung jawab atas apa yang terjadi dengan jajarannya.

Menurut Indarto, awalnya kasus ini sumir. Pasalnya, baik korban dan pelaku sama-sama terluka. Setelah mendapat perawatan di rumah sakit berbeda, keduanya mengaku sebagai korban begal alias perampokan yang disertai dengan kekerasan.

Saat pembegal mengaku sebagai korban

Polisi sempat menduga ada dua kasus pembegalan. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata hanya ada satu kasus. Pertanyaan berikutnya, siapa korban dan siapa pelaku?

Polisi kembali mengembangkan penyelidikan hingga sampailah  pada kesimpulan: Irfan adalah korban. Ceritanya, Irfan dan rekannya sedang melakukan swafoto alias selfie di jembatan Summarecon, Bekasi, sekitar pukul 1 dini hari, Rabu (23/5) pekan lalu.

Keduanya kemudian didatangi oleh dua orang yang mengendarai 1 sepeda motor dan membawa celurit. Kedua orang yang baru datang ini kemudian meminta telepon seluler (ponsel) Irfan dan temannya.

Alhasil pergulatan terjadi. Irfan sempat terluka meski akhirnya berhasil merebut kembali ponsel miliknya dan temannya.

Tidak hanya itu, Irfan juga berhasil melukai kedua pelaku. Satu pelaku terluka parah. Setelah melewati masa perawatan 12 jam, pelaku yang terluka parah ini akhirnya tewas.

Pembelaan dan penghakiman massa

Selain mengarah kepada pelaku begal, penyelidikan juga mengarah ke Irfan karena menyebabkan kematian.

Blunder status hukum sempat terjadi. Irfan Bahri, korban begal, sempat ditetapkan tersangka meski sehari kemudian direvisi dan justru diberi penghargaan karena tindakannya dianggap membantu Polisi memberantas kejahatan.

Apa yang dilakukan Irfan dianggap sebagai bela paksa yaitu melakukan perlawanan demi membela diri. Soal ini bela paksa ini diatur dalam Pasal 49 KUHP. Ayat satu Pasal 49 KUHP berbunyi:

"Tidak dipidana, barang siapa melakukan perbuatan pembelaan terpaksa untuk diri sendiri maupun untuk orang lain, kehormatan kesusilaan atau harta benda sendiri maupun orang lain, karena ada serangan atau ancaman serangan yang sangat dekat pada saat itu yang melawan hukum."

Baca juga: Dua Pemuda yang Melawan Begal di Bekasi Dapat Penghargaan dari Polisi

Jangan disamakan membela diri dengan penghakiman massa. Itu dua hal berbeda.

Pembelaan harus memenuhi unsur tidak ada niat jahat (mens rea) dan yang melakukan pembelaan harus dalam kondisi terancam.

Berbeda jika ada banyak orang lain yang mencoba membantu dan tidak dalam keadaan terancam lalu melakukan penganiayaan terhadap pelaku. Itu namanya pengeroyokan, bukan pembelaan. Hati-hati dengan batasan ini.

Program AIMAN yang tayang Senin (4/6/2018) pukul 8 malam di KompasTV membahas detail soal batasan ini.

Rahasia Irfan

Lalu, apa rahasia Irfan sehingga lihai melawan begal?

Irfan adalah seorang santri asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Ia sedang berlibur ke rumah pamannya di Bekasi, Jawa Barat.

Sejak 4 tahun silam, ia rajin menggeluti olah raga bela diri di pesantren tempat asalnya di Madura. Senjata tajam celurit pun kerap kali jadi latihan silat yang ia tekuni.

Rupanya ia terbiasa melakukan simulasi pertarungan di tempat latihan. Nahas, kedua begal itu tidak tahu siapa yang sedang dilawannya.

Kepada saya, Irfan mengungkapkan permohonan maaf mendalam kepada keluarga pelaku begal. Dengan terbata, sambil tertunduk, ia mengatakan bahwa di pesantren ia diajarkan bela diri, tapi tak pernah diajarkan membunuh.

Meskipun statusnya membela diri, perasaan berkecamuk di dada Irfan tak terelakkan akibat kematian seseorang. Jika Irfan tidak membela diri, ia bisa saja tewas di tangan pembegal.

Saya Aiman Witjaksono
Salam…

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com