Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta tentang Pengadaan Tempat Sampah Buatan Jerman di Jakarta

Kompas.com - 05/06/2018, 06:00 WIB
Jessi Carina,
Dian Maharani

Tim Redaksi

"Jadi ini bukan perusahaan abal-abal, memang dia bergerak di bidang itu," kata dia.

3. Sudah dipakai sejak 2016

Selain itu, tempat sampah berukuran 660 liter yang dilengkapi roda ini bukan hanya baru dibeli sekarang. Dinas LH sudah membelinya secara bertahap sejak tahun 2016, tetapi tidak selalu dari Jerman.

"Tahun 2016 itu (pengadaan) dari China, tahun 2017 dari Jerman," ujar Isnawa.

Dinas LH membeli 296 unit tempat sampah pada tahun 2016. Kemudian membeli lagi 1.500 unit pada tahun 2017 dengan rincian 1.000 unit dengan ukuran 660 liter dan 500 unit dengan ukuran 120-140 liter.

Baca juga: Pemprov DKI Impor Tempat Sampah dari Jerman dan China Sejak 2016

Pada 2018, Dinas LH membeli lagi 2.600 unit tempat sampah buatan Jerman melalui PT Groen Indonesia sebagai importirnya.

Dinas LH akan terus melakukan pengadaan tempat sampah standar internasional ini pada tahun berikutnya.

"Karena kami masih butuh 3.800 lagi, tahun depan kami cicil (pengadaan) 1.200 (tempat sampah), lalu ditambah lagi pada tahun depannya," katanya.

Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat menerima 93 tempat sampah buatan Jerman yang didistribusikan ke 7 kecamatan, sementara sisanya masih berada di kantor Sudin LH pada Senin (4/6/2018). (Dok. Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat) Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat menerima 93 tempat sampah buatan Jerman yang didistribusikan ke 7 kecamatan, sementara sisanya masih berada di kantor Sudin LH pada Senin (4/6/2018). (Dok. Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat)

4. Berpasangan dengan truk compactor

Sebenarnya tempat sampah ini merupakan pasangan dari truk compactor yang dibeli Dinas LH. Sejak 2016, Dinas LH secara bertahap mengganti mobil truk sampah terbuka dengan truk compactor. Dinas LH membeli 91 unit truk compactor pada saat itu.

Truk compactor bisa langsung memadatkan sampah. Dengan menggunakan truk compactor, tetesan air lindi atau air sampah tidak berceceran ke jalan.

"Kami membeli compactor karena ingin memperbaiki sarana kebersihan. Masa mau pakai truk terbuka terus?" kata Isnawa.

Baca juga: Stok Sedikit, Tong Sampah Buatan Jerman Belum Disebar di Permukiman

Dengan truk compactor ini, tempat sampah tidak perlu diangkat untuk memindahkan sampahnya ke dalam truk.

Tempat sampah tinggal dipasang pada katrol yang ada di truk. Kemudian truk compactor bisa secara otomatis mengangkat tempat sampah tersebut.

Tempat sampah buatan Jerman yang dibeli Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. DOK.ISTIMEWA/DINAS LINGKUNGAN HIDUP DKI JAKARTA Tempat sampah buatan Jerman yang dibeli Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

5. Modernisasi pengelolaan sampah Jakarta

Halaman:


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com