"Jadi ini bukan perusahaan abal-abal, memang dia bergerak di bidang itu," kata dia.
3. Sudah dipakai sejak 2016
Selain itu, tempat sampah berukuran 660 liter yang dilengkapi roda ini bukan hanya baru dibeli sekarang. Dinas LH sudah membelinya secara bertahap sejak tahun 2016, tetapi tidak selalu dari Jerman.
"Tahun 2016 itu (pengadaan) dari China, tahun 2017 dari Jerman," ujar Isnawa.
Dinas LH membeli 296 unit tempat sampah pada tahun 2016. Kemudian membeli lagi 1.500 unit pada tahun 2017 dengan rincian 1.000 unit dengan ukuran 660 liter dan 500 unit dengan ukuran 120-140 liter.
Baca juga: Pemprov DKI Impor Tempat Sampah dari Jerman dan China Sejak 2016
Pada 2018, Dinas LH membeli lagi 2.600 unit tempat sampah buatan Jerman melalui PT Groen Indonesia sebagai importirnya.
Dinas LH akan terus melakukan pengadaan tempat sampah standar internasional ini pada tahun berikutnya.
"Karena kami masih butuh 3.800 lagi, tahun depan kami cicil (pengadaan) 1.200 (tempat sampah), lalu ditambah lagi pada tahun depannya," katanya.
4. Berpasangan dengan truk compactor
Sebenarnya tempat sampah ini merupakan pasangan dari truk compactor yang dibeli Dinas LH. Sejak 2016, Dinas LH secara bertahap mengganti mobil truk sampah terbuka dengan truk compactor. Dinas LH membeli 91 unit truk compactor pada saat itu.
Truk compactor bisa langsung memadatkan sampah. Dengan menggunakan truk compactor, tetesan air lindi atau air sampah tidak berceceran ke jalan.
"Kami membeli compactor karena ingin memperbaiki sarana kebersihan. Masa mau pakai truk terbuka terus?" kata Isnawa.
Baca juga: Stok Sedikit, Tong Sampah Buatan Jerman Belum Disebar di Permukiman
Dengan truk compactor ini, tempat sampah tidak perlu diangkat untuk memindahkan sampahnya ke dalam truk.
Tempat sampah tinggal dipasang pada katrol yang ada di truk. Kemudian truk compactor bisa secara otomatis mengangkat tempat sampah tersebut.
5. Modernisasi pengelolaan sampah Jakarta