"Ada kemungkinan (tersangka bertambah), masih terus penyelidikan. Kami masih mendalami disetor ke mana aja duitnya," ucapnya.
Baca juga: Pelaku Pemerasan Warga di Thamrin City Dapat Rp 100.000 Setiap 2 Jam
Dapat Rp 100.000 setiap 2 jam
Para pelaku bisa mendapatkan uang Rp 100.000 dalam dua jam.
Mereka biasanya berganti-gantian memeras pengendara mobil yang melintas dan parkir di Jalan Kebon Kacang atau sekitar kawasan Mal Thamrin City.
"Orangnya banyak, ya. Jadi, mereka bagi-bagi, per dua jam itu 3-4 orang. Penghasilannya paling 4 orang dapat Rp 100.000 masing-masing," tutur Lukman.
Selain uang didapat para tersangka, polisi juga masih mendalami aliran uang yang disetorkan para pelaku.
Baca juga: Pelaku Pemerasan di Thamrin City Paksa Korban dengan Gebrak Mobil dan Rusak Spion
Dengan adanya kasus ini, polisi mengimbau agar masyarakat selalu melaporkan bentuk tindak pidana pemerasan kepada mereka.
"Diimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban dari aktivitas warga setempat yang melakukan pungutan-pungutan liar," ujar Lukman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.