JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Terminal Kampung Rambutan Emiral August Dwinanto akan memastikan sopir dan kendaraan yang digunakan untuk angkutan Lebaran layak jalan.
Guna mencegah kebobolan dalam proses pengecekan, pihaknya sudah memiliki rangkaian proses yang wajib diikuti pengemudi.
"Pertama itu saat bus datang ke terminal, surat jalan milik pengemudi akan kami ambil, lalu bus kami arahkan ke posko ramp check," katanya kepada Kompas.com, Selasa (5/6/2018).
Dia menjelaskan, sambil menunggu pengecekan kendaraan, akan ada petugas yang mencocokkan KTP atau SIM pengemudi, mengecek jurusan bus, serta armada yang digunakan.
Jika armada dinyatakan lolos, maka proses selanjutnya tes kesehatan untuk para sopir. Sopir akan membawa surat keterangan layak jalan yamg menyatakan ia sehat.
Baca juga: Mulai H-8, Sopir Bus di Terminal Kampung Rambutan Jalani Tes Narkoba dan Kesehatan
Setelah diserahkan ke petugas, lalu diperiksa kembali oleh petugas medis, dan tes narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Bila lolos dua-duanya hasilnya bagus, surat akan kami serahkan lagi. Tapi, bila salah satu tes tersebut dinilai kurang, maka mereka wajib mundur dulu untuk melengkapi dan kami tidak rekomendasikan untuk beroperasi," paparnya.
Bila kedapatan ada sopir tidak lulus kesehatan, seperti kelelahan, maka sopir tersebut tidak akan diberi rekomendasi untuk jalan dan harus digantikan dengan pengemudi lain.
"Jadi satu bus itu wajib punya dua pengemudi, sopir utama dan cadangan. Paling penting itu yah sopir utama, karena itu wajib sehat," katanya.