Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Bahasa Inggris Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual pada Siswa

Kompas.com - 06/06/2018, 12:37 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ibu dari seorang siswa SD Tugu 10, Pondok Duta, Kelapa Dua, Depok melaporkan oknum guru sekolah tersebut, WA (23), atas dugaan pelecehan seksual terhadap murid.

"Hari ini saya melapor ke Polres agar bisa diusut tuntas siapa saja korbannya karena menurut anak-anak, korbannya hampir seluruh siswa putra kelas 6," ujar AK, ibu dari salah satu korban, saat ditemui di Polres Depok, Rabu (6/6/2018).

AK datang melapor bersama tiga orangtua siswa lainnya. Menurut AK, para korban mengatakan bahwa pelaku biasanya melakukan aksinya di kelas dengan iming-iming kenaikan nilai atau kenaikan tingkat pramuka.

Jika para korban tidak mau melakukan permintaan guru Bahasa Inggris tersebut, mereka diancam akan dikurangi nilainya.

Baca juga: Mengaku Alami Pelecehan di Mesir, Perempuan Lebanon Ditahan

AK juga menyampaikan bahwa dugaan pelecehan ini terjadi sejak 2 tahun lalu berdasarkan pengakuan beberapa alumnus sekolah tersebut.

"Ada yang diperlakukan mulai dari kelas 5, mulai tengah semester, dengan waktu yang berbeda-beda, situasi yang berbeda-beda, namun hampir selalu terjadi di sekolah tanpa sepengetahuan guru lainnya dan orang tua," ujar AK.

Modusnya, kata dia, beragam. Ada juga yang dilakukan di luar sekolah.

Jika dilakukan di luar sekolah, menurut AK, guru tersebut biasanya mengajak jalan-jalan para korban terlebih dahulu, misalnya jalan-jalan ke wisata Kota Tua, berenang, dan membelikan makanan.

Polres Depok, 6 Juni 2018.KOMPAS.com/ RINDI NURIS VELAROSDELA Polres Depok, 6 Juni 2018.
AK juga menyampaikan bahwa kasus ini terungkap saat MF, salah satu korban yang merupakan anak dari AK, menceritakan kejadian pelecehan tersebut kepada orangtuanya.

AK lalu menanyakan kebenaran kasus tersebut kepada orang tua murid lainnya dan menemukan bahwa anak-anak lain juga mengalaminya.

Baca juga: Arab Saudi Siapkan Aturan untuk Menghukum Pelaku Pelecehan Seksual

Sampai saat ini, kata dia, hanya 4 wali murid yang berani melapor ke Polres Depok.

Beberapa wali murid lainnya mendatangi sekolah terlebih dahulu dan sekolah meminta untuk tetap menjaga nama baik sekolah.

AK berharap, guru berinisial WA itu dikeluarkan dari sekolah karena kasus ini terjadi lebih dari sekali pada beberapa korban.

"Anak saya sekali mendapatkan perlakuan pelecehan seksual, ada yang lebih dari itu, ada yang lebih jauh lagi. Oleh karena itu, kami meminta bantuan polisi untuk mengusutnya," ujar AK.

Terkait laporan ini, Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Bintoro menyampaikan bahwa laporan orangtua murid tersebut diterima dan tengah diproses.

"Sudah diterima laporannya, sedang proses penyidikan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com