Sampai saat ini, kata dia, hanya 4 wali murid yang berani melapor ke Polres Depok.
Beberapa wali murid lainnya mendatangi sekolah terlebih dahulu dan sekolah meminta untuk tetap menjaga nama baik sekolah.
AK berharap, guru berinisial WA itu dikeluarkan dari sekolah karena kasus ini terjadi lebih dari sekali pada beberapa korban.
"Anak saya sekali mendapatkan perlakuan pelecehan seksual, ada yang lebih dari itu, ada yang lebih jauh lagi. Oleh karena itu, kami meminta bantuan polisi untuk mengusutnya," ujar AK.
Terkait laporan ini, Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Bintoro menyampaikan bahwa laporan orangtua murid tersebut diterima dan tengah diproses.
"Sudah diterima laporannya, sedang proses penyidikan," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.