Pencairan dana KJP Plus tahap I telah dilakukan sejak 3 Juni 2018 untuk 680.046 penerima lama atau eksisting.
Sementara untuk 124.969 penerima baru, pencairan dana KJP Plus tahap I akan diberikan dengan sistem rapel atau akumulasi dana dari bulan Juni hingga diterimanya kartu oleh peserta.
Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018, sistem pencairan dana ini diubah untuk memudahkan peserta KJP Plus dalam memanfaatkan bantuan yang diberikan.
Baca juga: Anggaran KJP Plus pada 2018 Rp 3,9 Triliun, Meningkat Rp 560 Miliar
Pembagian kartu untuk peserta baru akan dilakukan setiap Sabtu dan Minggu yang dimulai pada akhir Juli hingga September di sekolah-sekolah yang ditunjuk Bank DKI sebagai tempat pendistribusian.
Peserta KJP Plus disarankan mengambil dana tersebut melalui ATM Bank DKI, agar tidak terkena biaya tambahan jika mengambil dari ATM bank lain.
Saldo yang muncul saat pengecekan di mesin ATM adalah saldo efektif atau saldo yang dapat dipakai.
Baca juga: KJP Plus Milik Anies-Sandi Dianggarkan Rp 4,1 Triliun pada 2018
Sebagian dana KJP Plus diblokir agar tidak langsung terpakai dalam jumlah banyak pada sekali waktu.
Untuk menunjang transaksi nontunai, KJP Plus dapat digunakan melalui mesin electronic data capture (EDC) merchant atau mesin gesek kartu Bank DKI dan Bank BCA.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencatat total penerima KJP Plus tahun 2018 sebanyak 805.015 dengan persentase 59,44 persen siswa sekolah negeri dan 40,56 persen siswa sekolah swasta.
Baca juga: Menanti Anies-Sandi Realisasikan KJP Plus 2018
Untuk usia penerima KJP Plus, sebelumnya diperuntukkan bagi usia 7-18 tahun, kini menjadi 6-21 tahun.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat membuka situs kjp.jakarta.go.id atau menghubungi Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada layanan (021) 857-1012 serta melalui SMS Pengaduan 0895-2576-7869.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.