JAKARTA, KOMPAS.com - Oknum guru SD Tugu 10 Depok, Jawa Barat, WA, yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap muridnya telah dinonaktifkan.
Kompas.com mencoba mengonfirmasi hal ini kepada pihak sekolah.
Kepala sekolah sedang tidak berada di lokasi.
Wali Kelas 6 SD Tugu 10 Depok, Yusuf, mengonfirmasi hal tersebut.
"Kalau sekarang (WA) sudah enggak (mengajar) karena sudah ditindak berdasarkan keputusan Dinas Pendidikan bersama sekolah," kata Yusuf kepada Kompas.com, Depok, Jawa Barat, Rabu (6/6/2018).
Baca juga: Guru Bahasa Inggris Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual pada Siswa
Ia menceritakan, WA telah bekerja sebagai guru bahasa Inggris selama 3 tahun di SD Tugu 10 Depok.
WA sebelumnya merupakan staf perpustakaan.
"Sementara dulu seperti itu. Masih guru praduga karena belum kroscek antara si terduga pelaku pelecehan seksual dan korban," ujarnya.
Baca juga: Saat Ketua DPR Bicara soal Pelecehan Anak dan Perempuan di Kopi Johny
Ia tidak dapat memberikan penjelasan lebih lanjut karena kasus ini telah ditangani Dinas Pendidikan Kota Depok.
"Semua telah diserahkan dan ditangani Dinas Pendidikan Kota Depok. Jika ingin tahu tentang kronologi selengkapnya beserta penanganan dan tindakan yang dilakukan pihak sekolah, silakan konfirmasi langsung ke Dinas Pendidikan bagian Sekretaris Dinas," ujar Yusuf.
Sebelumnya, Ibu dari seorang siswa SD Tugu 10, Depok, AK, melaporkan WA atas dugaan pelecehan seksual terhadap murid ke Polres Depok.
Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Anak Berlarut-larut, Ombudsman Datangi Polresta Bogor
AK datang melapor bersama tiga orangtua siswa lainnya.
Menurut AK, para korban mengatakan bahwa pelaku biasanya melakukan aksinya di kelas dengan iming-iming kenaikan nilai atau kenaikan tingkat pramuka.
Jika para korban tidak mau melakukan permintaan guru tersebut, mereka diancam akan dikurangi nilainya.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Anak di Pusat Kebugaran, Wakil Dekan Unair Dilaporkan ke Polisi
"Ada yang diperlakukan mulai dari kelas 5, mulai tengah semester, dengan waktu yang berbeda-beda, situasi yang berbeda-beda, namun hampir selalu terjadi di sekolah tanpa sepengetahuan guru lainnya dan orangtua," ujar AK.
Terkait laporan ini, Polres Depok menerima dan tengah memproses laporan orangtua murid tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.