Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru SD Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Depok Telah Dinonaktifkan

Kompas.com - 06/06/2018, 19:03 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Oknum guru SD Tugu 10 Depok, Jawa Barat, WA, yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap muridnya telah dinonaktifkan.

Kompas.com mencoba mengonfirmasi hal ini kepada pihak sekolah.

Kepala sekolah sedang tidak berada di lokasi.  

Wali Kelas 6 SD Tugu 10 Depok, Yusuf, mengonfirmasi hal tersebut. 

"Kalau sekarang (WA) sudah enggak (mengajar) karena sudah ditindak berdasarkan keputusan Dinas Pendidikan bersama sekolah," kata Yusuf kepada Kompas.com, Depok, Jawa Barat, Rabu (6/6/2018).

Baca juga: Guru Bahasa Inggris Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual pada Siswa

Ia menceritakan, WA telah bekerja sebagai guru bahasa Inggris selama 3 tahun di SD Tugu 10 Depok. 

WA sebelumnya merupakan staf perpustakaan. 

"Sementara dulu seperti itu. Masih guru praduga karena belum kroscek antara si terduga pelaku pelecehan seksual dan korban," ujarnya. 

Baca juga: Saat Ketua DPR Bicara soal Pelecehan Anak dan Perempuan di Kopi Johny

Ia tidak dapat memberikan penjelasan lebih lanjut karena kasus ini telah ditangani Dinas Pendidikan Kota Depok.

"Semua telah diserahkan dan ditangani Dinas Pendidikan Kota Depok. Jika ingin tahu tentang kronologi selengkapnya beserta penanganan dan tindakan yang dilakukan pihak sekolah, silakan konfirmasi langsung ke Dinas Pendidikan bagian Sekretaris Dinas," ujar Yusuf.

Sebelumnya, Ibu dari seorang siswa SD Tugu 10, Depok, AK, melaporkan WA atas dugaan pelecehan seksual terhadap murid ke Polres Depok.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Anak Berlarut-larut, Ombudsman Datangi Polresta Bogor

AK datang melapor bersama tiga orangtua siswa lainnya.

Menurut AK, para korban mengatakan bahwa pelaku biasanya melakukan aksinya di kelas dengan iming-iming kenaikan nilai atau kenaikan tingkat pramuka.

Jika para korban tidak mau melakukan permintaan guru tersebut, mereka diancam akan dikurangi nilainya.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Anak di Pusat Kebugaran, Wakil Dekan Unair Dilaporkan ke Polisi

"Ada yang diperlakukan mulai dari kelas 5, mulai tengah semester, dengan waktu yang berbeda-beda, situasi yang berbeda-beda, namun hampir selalu terjadi di sekolah tanpa sepengetahuan guru lainnya dan orangtua," ujar AK. 

Terkait laporan ini, Polres Depok menerima dan tengah memproses laporan orangtua murid tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com