JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) gadungan bernama Nazarudin tidak hanya meminta tunjangan hari raya (THR) kepada warga di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dia juga meminta uang kebersihan kepada para wajib retribusi dengan mengatasnamakan Dinas Kebersihan.
"Ternyata pelaku ini juga menarik uang kebersihan dengan kupon retribusi palsu. Nilainya Rp 20.000 per kupon," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Isnawa Adji melalui keterangan tertulis, Rabu (6/6/2018).
Baca juga: PNS Gadungan di Kebayoran Lama Klaim Minta THR untuk Pasukan Oranye
Isnawa menduga Nazarudin juga melakukan aksi serupa di Tambora, Jakarta Barat.
Sebab, ada surat berstempel Seksi Dinas Kebersihan Kecamatan Tambora yang dikantongi Nazarudin.
"Diduga pelaku juga menjalankan aksi kejahatannya di wilayah Tambora," ujar Isnawa.
Baca juga: Mengaku PNS Kebayoran Lama, Seorang Pria Sebar Surat Minta THR
Pada Rabu sekitar pukul 11.30, jajaran Kecamatan Kebayoran Lama mengelabui Nazarudin dengan menyebut warga akan memberikan THR.
Mereka janjian bertemu di Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan.
Saat itulah Nazarudin ditangkap dan digiring ke Mapolsek Kebayoran Lama untuk dilaporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan surat, kupon, dan stempel.
Baca juga: Sandiaga Ingin PNS Bisa Cerahkan Publik soal Anggaran
Saat ditangkap, Nazarudin mengantongi 134 kupon tanda pembayaran retribusi kebersihan lingkungan, satu lembar surat permohonan THR, dan satu stempel Dinas Kebersihan Kebayoran Lama.
Nazarudin kini ditahan di Mapolsek Kebayoran Lama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.