JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut masih ada pemilik kendaraan sepeda motor di DKI yang menunggak pajak.
"Itu kita akan coba cari datanya. Kita ketahui 30 sampai 40 (persen) nunggak pajak. Kita harapkan skema yang lebih bisa memastikan penunggak mematuhi kewajiban bayar pajak," kata Sandiaga, di Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (6/6/2018).
Baca juga: Jakarta Timur Kejar Target Pajak Kendaraan Bermotor Rp 2,8 Triliun
Sandiaga mengatakan, kasus semacam ini sudah terjadi sejak dulu. Dia berharap masyarakat sadar untuk membayar pajak kendaraannya.
"Sudah diketahui (kerugiannya), tapi seperti dulu-dulu, kan, kita lihat 30-an persen yang harus kita pastikan tidak menjadi kejadian berulang," kata dia.
Baca juga: Akademisi: Jika Ada Ganjil-Genap, Pajak Kendaraan Mestinya Dikembalikan Setengah
Pemprov DKI akan melakukan tindakan tegas kepada para penunggak pajak ke depannya.
"Tahun lalu kita lakukan amnesti di penghujung. Kita kirim pesan, kalau dia enggak penuhi, ditindak tegas," ujar Sandiaga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.