Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyegelan Ratusan Rukan hingga Rumah di Pulau D Reklamasi...

Kompas.com - 08/06/2018, 10:50 WIB
Ardito Ramadhan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 932 bangunan di Pulau D hasil reklamasi disegel oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (7/6/2018).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sebanyak 932 bangunan yang disegel kemarin tidak mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Anies menyebut 932 bangunan tersebut terdiri dari 409 rumah, 212 bangunan rumah kantor (rukan), serta 313 unit rukan dan rumah tinggal yang disatukan.

"Pemprov DKI Jakarta melakukan penyegelan atas seluruh bangunan yang terletak di atas tanah di mana hak pengolahan lahan daripada Pemprov DKI Jakarta dan seluruh bangunan ini tidak memiliki izin," kata Anies di lokasi.

Anies menyebut, penyegelan tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum. Anies meminta masyarakat menaati segala peraturan sebelum membangun sebuah proyek.

Baca juga: Melihat Bangunan di Pulau D Reklamasi yang Akan Disegel Hari Ini

"Saya meminta kepada semuanya di dalam melakukan kegiatan pembangunan ikuti aturan, ikuti ketentuan. Jangan dibalik, jangan membangun dahulu baru mengurus izin," katanya.

Anies menjelaskan, nasib bangunan-bangunan yang disegel akan ditentukan oleh produk hukum yang mengatur peruntukkan tanah hasil reklamasi tersebut.

Ia belum bisa memastikan apakah bangunan-bangunan tersebut akan dibongkar, dipertahankan, ataupun dialihfungsikan.

"Kami akan menjalankan sesuai dengan aturannya. Nanti kami lihat (dibongkar atau tidak)," kata Anies.

Baca juga: Ada 932 Bangunan yang Disegel di Pulau D Reklamasi

Namun, Anies menyebut penataan pulau-pulau hasil reklamasi nantinya akan dilakukan secara integrasi. Ia berjanji akan mengumumkan konsep penataan dalam waktu dekat.

"Kami akan segera umumkan, timnya sudah ada orangnya semua sudah siap nanti kami akan umumkan segera," katanya.

Penyegelan yang ketiga kalinya

Penyegelan yang dilakukan Pemprov DKI kemarin rupanya tercatat sebagai penyegelan yang ketiga. Sebelumnya, pemyegelan telah dilakukan pada 2014 dan 2016.

Suasana di Pulau D Reklamasi, Jakarta Utara, yang pembangunannya disegel oleh Pemprov DKI Jakarta, Kamis (7/6/2018).KOMPAS.com/ARDITO RAMADHAN Suasana di Pulau D Reklamasi, Jakarta Utara, yang pembangunannya disegel oleh Pemprov DKI Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Utara Kusnadi mengatakan, penyegelan dilakukan berkali-kali karena pengembang tak kunjung mengurus IMB.

"Kami melihat dari situasi dan kondisinya yang memang sebenarnya ini masih bisa untuk diberikan satu perizinan. Karena memang pulaunya sendiri kan sah," katanya.

Baca juga: Nasib Bangunan di Pulau D Tunggu Aturan Selesai

Adapun penyegelan yang dilakukan kemarin bertujuan untuk memastikan tidak adanya proses pembangunan di Pulau D sebelum keluarnya aturan soal zonasi dan tata ruang.

Bangunan di Pulau D Reklamasi, Jakarta Utara, yang disegel Pemprov DKI Jakarta, Kamis (7//6/2018).KOMPAS.com/ARDITO RAMADHAN Bangunan di Pulau D Reklamasi, Jakarta Utara, yang disegel Pemprov DKI Jakarta, Kamis (7//6/2018).

"Semuanya kami segel dulu, setelah ini kami lakukan pengkajian kalau memang memungkinkan secara aturan tidak masalah untuk dilanjutkan, kalau tidak sesuai aturan ya kami bongkar," kata Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Benni Agus Candra.

Sementara, untuk memastikan tidak adanya kegiatan pembangunan di Pulau D, Pemprov DKI Jakarta akan menurunkan sejumlah petugas satpol PP.

"Setelah ini ditutup nanti petugas dari satpol PP akan mengawasi lokasi ini sehingga tidak akan ada kegiatan di lokasi ini," kata Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com