Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyegelan Ratusan Rukan hingga Rumah di Pulau D Reklamasi...

Kompas.com - 08/06/2018, 10:50 WIB
Ardito Ramadhan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 932 bangunan di Pulau D hasil reklamasi disegel oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (7/6/2018).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sebanyak 932 bangunan yang disegel kemarin tidak mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Anies menyebut 932 bangunan tersebut terdiri dari 409 rumah, 212 bangunan rumah kantor (rukan), serta 313 unit rukan dan rumah tinggal yang disatukan.

"Pemprov DKI Jakarta melakukan penyegelan atas seluruh bangunan yang terletak di atas tanah di mana hak pengolahan lahan daripada Pemprov DKI Jakarta dan seluruh bangunan ini tidak memiliki izin," kata Anies di lokasi.

Anies menyebut, penyegelan tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum. Anies meminta masyarakat menaati segala peraturan sebelum membangun sebuah proyek.

Baca juga: Melihat Bangunan di Pulau D Reklamasi yang Akan Disegel Hari Ini

"Saya meminta kepada semuanya di dalam melakukan kegiatan pembangunan ikuti aturan, ikuti ketentuan. Jangan dibalik, jangan membangun dahulu baru mengurus izin," katanya.

Anies menjelaskan, nasib bangunan-bangunan yang disegel akan ditentukan oleh produk hukum yang mengatur peruntukkan tanah hasil reklamasi tersebut.

Ia belum bisa memastikan apakah bangunan-bangunan tersebut akan dibongkar, dipertahankan, ataupun dialihfungsikan.

"Kami akan menjalankan sesuai dengan aturannya. Nanti kami lihat (dibongkar atau tidak)," kata Anies.

Baca juga: Ada 932 Bangunan yang Disegel di Pulau D Reklamasi

Namun, Anies menyebut penataan pulau-pulau hasil reklamasi nantinya akan dilakukan secara integrasi. Ia berjanji akan mengumumkan konsep penataan dalam waktu dekat.

"Kami akan segera umumkan, timnya sudah ada orangnya semua sudah siap nanti kami akan umumkan segera," katanya.

Penyegelan yang ketiga kalinya

Penyegelan yang dilakukan Pemprov DKI kemarin rupanya tercatat sebagai penyegelan yang ketiga. Sebelumnya, pemyegelan telah dilakukan pada 2014 dan 2016.

Suasana di Pulau D Reklamasi, Jakarta Utara, yang pembangunannya disegel oleh Pemprov DKI Jakarta, Kamis (7/6/2018).KOMPAS.com/ARDITO RAMADHAN Suasana di Pulau D Reklamasi, Jakarta Utara, yang pembangunannya disegel oleh Pemprov DKI Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Utara Kusnadi mengatakan, penyegelan dilakukan berkali-kali karena pengembang tak kunjung mengurus IMB.

"Kami melihat dari situasi dan kondisinya yang memang sebenarnya ini masih bisa untuk diberikan satu perizinan. Karena memang pulaunya sendiri kan sah," katanya.

Baca juga: Nasib Bangunan di Pulau D Tunggu Aturan Selesai

Adapun penyegelan yang dilakukan kemarin bertujuan untuk memastikan tidak adanya proses pembangunan di Pulau D sebelum keluarnya aturan soal zonasi dan tata ruang.

Bangunan di Pulau D Reklamasi, Jakarta Utara, yang disegel Pemprov DKI Jakarta, Kamis (7//6/2018).KOMPAS.com/ARDITO RAMADHAN Bangunan di Pulau D Reklamasi, Jakarta Utara, yang disegel Pemprov DKI Jakarta, Kamis (7//6/2018).

"Semuanya kami segel dulu, setelah ini kami lakukan pengkajian kalau memang memungkinkan secara aturan tidak masalah untuk dilanjutkan, kalau tidak sesuai aturan ya kami bongkar," kata Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Benni Agus Candra.

Sementara, untuk memastikan tidak adanya kegiatan pembangunan di Pulau D, Pemprov DKI Jakarta akan menurunkan sejumlah petugas satpol PP.

"Setelah ini ditutup nanti petugas dari satpol PP akan mengawasi lokasi ini sehingga tidak akan ada kegiatan di lokasi ini," kata Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com