Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum "Call Center" Grab Ditangkap karena Curi Uang Insentif Pengemudi

Kompas.com - 08/06/2018, 17:07 WIB
Sherly Puspita,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menangkap lima orang pelaku pencurian uang insentif milik para pengemudi taksi online Grab.

Lima orang yang ditangkap itu yakni tiga orang call center aktif di perusahaan Grab berinisial GRW, YSBP, RH, satu mantan admin call center Grab berinisial TM, dan seorang modifikator akun para mitra Grab berinisial YD.

"Tersangka TM adalah orang yang pernah menjadi admin call center taksi online. Dia punya kewenangan untuk membuka akun-akun email dan data pribadi sopir-sopir taksi online yang sudah terdaftar," ujar Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary, Jumat (8/6/2018).

Menurut Ade, dalam akun tersebut tertera nama, nomor ponsel, dan nomor rekening penerima insentif.

Baca juga: Grab Sebut Pelaku Perkosaan Sudah Diputus Kemitraan Sejak 2017

"Jadi, kalau sopir taksi habis narik bekerja, dia akan menerima insentif yang ditransfer ke nomor yang sudah diserahkan kepada perusahaan," kata dia.

Ia mengatakan, mantan admin call center ini telah melakukan aksinya sejak ia belum dipecat di PT Grab Indonesia. Tepatnya sejak tahun 2017.

"Setelah dia dipecat, dia masih melanjutkan aksinya dengan mengajak 3 orang petugas call center aktif yang masih berdinas atau yang masih jadi bagian dari perusahaan taksi online tersebut untuk meminjam nomor user-nya," papar dia.

Baca juga: Grab Perketat Seleksi Mitra Sopir, Ini Metodenya

Melalui nama pengguna, petugas call center aktif tersebut dan para pelaku mengganti data-data mitra, untuk membelokkan uang insentif.

"User name-user name ini disewa mantan admin call center itu dengan tarif Rp 2 juta hingga Rp 4 juta," sebut dia.

Menurut Ade, kelima pelaku telah meretas lebih dari 3.000 akun mitra Grab dan telah mengantongi uang hingga Rp 1 miliar rupiah.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com