JAKARTA, KOMPAS.com - PT Grab Indonesia mengklaim telah mengembalikan uang insentif para pengemudi yang dicuri oleh sejumlah oknum call center perusahaan tersebut.
"Seluruh dana yang dicuri telah dikembalikan kepada mitra pengemudi yang menjadi korban tindak kejahatan tersebut," sebut Grab Indonesia, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (8/6/2018).
Pihak Grab Indonesia mengaku sangat kecewa dengan tindakan 5 anggota tim pelayanan konsumen yang mengambil keuntungan dari tanggung jawab mereka.
Baca juga: Oknum Call Center Grab Ditangkap karena Curi Uang Insentif Pengemudi
"Agen-agen pelayanan konsumen yang melayani baik mitra pengemudi maupun penumpang memiliki akses yang sangat terbatas terhadap data mitra pengemudi, di mana kami telah mengambil tindakan lebih lanjut guna membatasi akses yang mereka miliki, dan memastikan hal ini tidak akan terulang kembali," ujar Grab Indonesia.
Kasus ini bermula saat pihak Grab mengidentifikasi terjadinya sejumlah pelanggaran terkait 3.077 transaksi mencurigakan.
Menyusul hasil investigasi yang dilakukan, Grab menemukan bahwa terdapat 5 agen pelayanan konsumen yang menjadi pelaku pencurian dana sebesar Rp1 miliar.
Baca juga: Curangi 3.000 Pengemudi, Oknum Call Center Grab Kantongi Rp 1 Miliar
"Grab segera melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 5 agen tersebut," lanjut keterangan tersebut.
Usai memutus hubungan kerja, Grab segera melaporkan tindak kejahatan itu dan seluruh informasi lain yang terkait kepada pihak berwajib, pada tanggal 19 Maret 2018.
Grab berterima kasih kepada pihak kepolisian yang segera mengambil tindakan dan menangkap para pelaku. Grab berharap, kejadian serupa tak terulang kembali.