Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari Ini hingga Libur Lebaran Usai, Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan

Kompas.com - 11/06/2018, 06:18 WIB
Sherly Puspita,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, selama cuti Lebaran berlangsung, pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil-genap di Jakarta ditiadakan.

"Benar, ditiadakan (sistem ganjil-genap)," ujar Yusuf, ketika dihubungi Kompas.com, Senin (11/6/2018).

Ia mengatakan, peniadaan sistem tersebut dimulai pada Senin ini hingga cuti Lebaran yang ditetapkan pemerintah berakhir.

Baca juga: Anies Pastikan Perluasan Ganjil-Genap Hanya Berlaku Selama Asian Games

"Jadi, sampai nanti tanggal 20 Juni 2018," kata dia.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Sabtu (9/6/2018), juga mengungkapkan hal senada.

"Kebijakan itu telah dikoordinasikan dengan sejumlah pihak, dan tidak akan diberlakukan selama masa cuti bersama Lebaran," kata Budiyanto, seperti dilansir laman NTMC Polri, Minggu (10/6/2018).

Melihat dari tahun ke tahun, ketika Idul Fitri, jalan di Ibu Kota memang selalu sepi, tidak seperti biasanya. Sebab, masyarakat mudik ke kampung halamannya masing-masing.

"Saya juga berharap ini dapat dijadikan pedoman bagi masyarakat," ujar Budiyanto.

Baca juga: Perluasan Ganjil-Genap di Jakarta Belum Bersifat Permanen

Sejak 30 Agustus 2016, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pembatasan kendaraan motor dengan sistem pelat nomor ganjil-genap.

Pembatasan kendaraan dengan cara ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta ini dilakukan dibeberapa wilayah, seperti Gatot Subroto dan Sudirman-Thamrin.

Aturan itu berlaku setiap Senin-Jumat (kecuali hari libur dan libur nasional) pukul 06.00-10.00 WIB, dan 16.00-20.00 WIB.

Kompas TV Uji coba akan mulai dilakukan pada 7 Mei esok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com